Oleh: Rahma Sugihartati
Guru Besar Sains Informasi FISIP
Kepala Perpustakaan Universitas Airlangga
Sepintas khabar ini cukup menggembirakan. Di tengah sikap pesimis sebagian pengamat terhadap kondisi ekonomi nasional, Indonesia disebut-sebut akan mengalahkan sejumlah negara, seperti Brasil, Inggris dan Prancis. Berdasarkan proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) dalam World Economic Outlook edisi Oktober 2026, produk domestik bruto (PDB) Indonesia berdasarkan PPP (puchasing power parity) diperkirakan sebesar US$ 5,48 triliun. Angka ini menempatkan Indonesia di posisi ketujuh dunia –di atas Brasil yang diramal hanya sebesar US$ 5,27 triliun. Indonesia juga diprediksi akan berada di atas Inggris dan Prancis dengan PDB berdasar PPP masing-masing US$ 4,78 triliun dan US$ 4,76 triliun.
Prediksi IMF ini tentu menjadi angin segar. Namun demikian, prestasi Indonesia yang diramalkan menduduki ranking tujuh dunia ini sebetulnya tidak selalu konsisten terealisasi di lapangan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia meski pun berada di kisaran 5 persen per tahun, tetapi ternyata belum cukup cepat untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan sebagai negara dengan pendapatan menengah.
Memang, kalau melihat jumlah uang yang beredar di masyarakat belakangan ini makin menggunung hingga mencapai Rp 10.587,9 triliun per September 2026 –tumbuh 8,3 persen daripada Agustus 2026. Namun, melimpahnya uang yang beredar belum sepenuhnya mampu menggerakkan roda ekonomi produktif. Sektor riil di berbagai daerah masih cenderung loyo. Tidak sedikit usaha yang kolaps dan terpaksa melakukan PHK karena aktivitas produksi yang berkurang atau bahkan berhenti. Permintaan pasar yang cenderung lesu membuat perkembangan sektor riil terhambat.
Kualitas Pertumbuhan
Dalam perbincangan tentang ekonomi makro, selama ini produk domestik bruto (PDB) sering kali ditempatkan sebagai indikator utama keberhasilan suatu negara. Ketika angka pertumbuhan menyentuh level 5 persen atau bahkan 7 persen, banyak pihak niscaya akan menyambut gembira sebagai sebuah prestasi yang membanggakan. Namun, kalau mengkaji lebih jauh pertanyaan krusial yang perlu dijawab adalah: siapa sebetulnya yang benar-benar menikmati buah dari pertumbuhan tersebut? Pada titik Inilah persoalan kualitas pertumbuhan akan menjadi topik diskusi tersendiri.
Meski sebuah negara berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi bila tidak diikuti dengan pemerataan bagi seluruh lapisan masyarakat, maka pertumbuhan itu akan kehilangan maknanya. Ekonomi tumbuh pesat, tetapi ternyata hanya dinikmati dan terakumulasi pada kelompok orang yang ada di puncak piramida sosial. Sementara itu, fondasi sosial masyarakat justru rapuh karena digerogoti ketimpangan yang makin menjadi-jadi. Oleh karena itu, menggeser fokus dari sekadar "kuantitas" menuju "kualitas" pertumbuhan bukan lagi sebuah pilihan politik yang harus dilakukan, melainkan merupakan keharusan bagi keberlanjutan sebuah bangsa.
Simon Kuznets (1955), seorang ekonom peraih nobel dari Universitas Harvard jauh-jauh hari telah menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi sehuah negara tidak dapat disebut berkualitas bila tidak diikuti dengan pemerataan. Melalui konsep Kurva U Terbalik (Inverted U-Curve), Kuznets menjelaskan bahwa pada tahap awal pembangunan, pertumbuhan sering kali disertai oleh ketimpangan distribusi pendapatan, namun idealnya dalam perkembangannya kemudian harus bergeser menuju pemerataan yang lebih luas, penciptaan lapangan kerja, serta penurunan angka kemiskinan agar menjadi pertumbuhan yang benar-benar berkualitas dan inklusif.
Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, oleh sebab itu harus dilihat sebagai ekspansi ekonomi yang tidak hanya menciptakan kekayaan material, tetapi juga mendistribusikannya secara adil, mengurangi kemiskinan secara signifikan, menciptakan lapangan kerja yang layak, serta menjaga daya dukung lingkungan untuk generasi mendatang. Secara garis besar, ekonomi yang tumbuh berkualitas tinggi memiliki tiga ciri utama:
Pertama, inklusivitas. Pertumbuhan ekonomi yang idealnya harus melibatkan dan memberi manfaat pada seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok masyarakat rentan dan masyarakat di berbagai daerah pelosok yang tertinggal. Pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan pembagian kue nasional secara merata niscaya hanya melahirkan marginalisasi dan polarisasi sosial yang makin lebar.
Kedua, resiliensi. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas harus dibangun di bawah struktur ekonomi yang memiliki daya tahan kuat terhadap guncangan eksternal, baik krisis finansial global maupun bencana pandemik. Bila struktur ekonomi rapuh, maka setiap guncangan sekecil apa pun akan berpotensi menyebabkan ekonomi masyarakat kolaps.
Ketiga, keberlanjutan (sustainability). Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas tidak sekadar hanya menghela produktivitas, tetapi menggabaikan kelestarian lingkungan. Aktivitas ekonomi hari ini seyogianya tidak mengorbankan kelestarian modal alam (natural capital) yang dibutuhkan dan kita wariskan kepada generasi muda di hari esok.
Satu hal yang harus dicegah, jangan sampai ekonomi sebuah negara tumbuh 6 persen atau lebih, tetapi angka pengangguran terdidik meningkat dan ketimpangan pendapatan (rasio Gini) justru melebar. Ini adalah pertumbuhan ekonomi yang semu. Ini adalah semacam alarm yang menandai terjadinya jobless growth—sebuah kondisi di mana mesin ekonomi berputar kencang berkat padat modal dan teknologi, namun mennafikan eksitensi sumber daya manusia lokal yang terasing di luar pagar.
Keberpihakan
Mengejar kualitas pertumbuhan ekonomi sebetulnya adalah upaya menggeser paradigma pembangunan dari sekadar melihat seberapa besar kue ekonomi itu tumbuh menjadi seberapa adil kue tersebut dipotong dan dibagikan ke masyarakat secara adil dan merata. Angka pertumbuhan PDB yang tinggi adalah modal yang dibutuhkan bagi kemajuan sebuah bangsa, namun ia hanyalah sarana, dan bukan tujuan akhir dari pembangunan nasional.
Tujuan akhir dari pembangunan ekonomi sebuah negara adalah kesejahteraan yang berkeadilan sosial. Ketika setiap anak di pelosok negeri mendapatkan akses pendidikan yang layak, ketika seorang petani mendapatkan harga yang adil untuk hasil panennya, dan ketika industri berjalan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, maka di situlah kita baru bisa dengan bangga mengatakan bahwa ekonomi kita telah benar-benar bertumbuh. Apa yang terjadi dan dialami Indonesia saat ini dan ke depan perlu dipastikan berjalan pada koridor yang benar-benar diharapkan.
Kunci untuk memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar berkualitas adalah pada keberpihakan, khususnya keberpihakan yang nyata terhadap UMKM dan Sektor Informal. Meski perkembangan sektor industri padat modal tetap perlu dilakukan untuk mengejar peraihan devisa, tetapi nasib sektor ekonomi masyarakat kelas bawah tidak boleh ditinggalkan.
Bagi Indonesia, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah tulang punggung penyerapan tenaga kerja. Upaya mengejar kualitas pertumbuhan harus berpihak dan mendorong proses digitalisasi UMKM, kemudahan akses pembiayaan formal, serta integrasi UMKM ke dalam rantai pasok industri besar. Mengangkat kelas UMKM berarti mengangkat kesejahteraan mayoritas masyarakat bawah. Pertumbuhan ekonomi yang menggabaikan nasib pelaku ekonomi mayoritas di negari ini, niscaya hanya akan menyimpan ketidakadilan dan cenderung rapuh. (*)
Editor : Arief M