Rakyat Mempertanyakan Arah Indonesia

admin • Dipublikasikan Senin, 26 Oktober 2026 | 15:23 WIB
Wira Surya Wibawa, S.H., M.H
Wira Surya Wibawa, S.H., M.H

 

Oleh: Wira Surya Wibawa, S.H., M.H
Direktur Social Justice Institute (SJI) Kalimantan,
Aktivis WALHI Kalsel

OKTOBER selalu mempertemukan ingatan sejarah dengan kenyataan kehidupan sebuah bangsa. Namun Oktober 2026 memiliki makna berbeda karena bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sejak dilantik 20 Oktober 2024. Momentum ini seharusnya tidak hanya diisi laporan keberhasilan dan angka pembangunan, tetapi juga evaluasi terhadap keadaan bangsa ketika tekanan ekonomi, ketenagakerjaan, konflik agraria, ancaman ruang hidup, dan bencana ekologis masih dirasakan masyarakat.

Dua tahun memang belum cukup menyelesaikan seluruh persoalan struktural, tetapi cukup untuk membaca arah kebijakan, menilai prioritas, mengukur konsistensi janji politik, serta melihat bagaimana kekuasaan merespons persoalan. Refleksi ini bukan sekadar menilai sosok presiden dan wakil presiden, melainkan menguji hubungan antara janji politik, keputusan negara, penggunaan anggaran, dan kenyataan hidup rakyat.

Sejak awal, Presiden Prabowo membawa agenda ketahanan pangan, kemandirian energi, hilirisasi industri, pembangunan sumber daya manusia, dan peningkatan kesejahteraan. Persoalannya bukan pada besarnya cita-cita, melainkan bagaimana agenda itu diterjemahkan menjadi kebijakan yang efektif, adil, dapat diawasi, dan tidak menimbulkan kerugian sosial maupun ekologis yang lebih besar.

Karhutla Oktober 2026 menjadi salah satu ujian paling nyata. WALHI, merujuk laporan Kementerian Kesehatan per 27 Agustus, menyebut karhutla berdampak pada 10.674.201 penduduk dan berkaitan dengan 113.336 kasus ISPA di tujuh provinsi. Greenpeace Indonesia, mengutip Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, mencatat 72.431 kasus ISPA hingga pekan ketiga Agustus. Di sejumlah wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, ISPU bahkan dilaporkan sempat menembus angka 2.000 lebih.

Di balik angka itu ada anak-anak yang kesulitan bernapas, pekerja yang tetap mencari nafkah di udara tercemar, dan keluarga yang menanggung biaya kesehatan tambahan. Krisis ekologis selalu memiliki dimensi ketidakadilan: mereka yang tinggal di wilayah terdampak belum tentu menikmati keuntungan terbesar dari eksploitasi sumber daya, tetapi merekalah yang lebih dulu menanggung akibatnya.

Di sinilah negara diuji. Pemerintahan yang kuat bukan hanya yang mampu membangun infrastruktur atau mengerahkan aparat, melainkan yang sanggup mencegah masyarakat terus menjadi korban risiko yang sebenarnya dapat dikurangi. Negara harus hadir melalui pengawasan penggunaan lahan, perlindungan gambut, pemulihan ekosistem, sistem peringatan dini, pelayanan kesehatan, penegakan hukum lingkungan, dan keterbukaan informasi.

Kalimantan Selatan memiliki alasan kuat menjadikan dua tahun pemerintahan ini sebagai momentum evaluasi. Pegunungan Meratus, daerah aliran sungai, kawasan pertanian, dan permukiman masyarakat tidak dapat dipisahkan dari keputusan tata ruang, perizinan, investasi, serta pengawasan lingkungan. Ketika negara mendorong produksi dan hilirisasi, fungsi ekologis yang menopang keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan.

Evaluasi juga harus menyentuh ekonomi. BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II 2026 sebesar 5,29 persen secara tahunan. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan nasional tercatat 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Kemajuan itu patut diakui, tetapi pertumbuhan tidak otomatis berarti pemerataan. Pertanyaan pentingnya adalah siapa yang memperoleh manfaat, berapa banyak pekerjaan layak tercipta, bagaimana daya beli, dan apakah daerah penghasil sumber daya memperoleh manfaat sebanding dengan beban ekologisnya.

Program Makan Bergizi Gratis juga menjadi identitas penting pemerintahan Prabowo–Gibran. Hingga akhir September 2026, pemerintah melaporkan sekitar 57 juta penerima manfaat melalui 27.486 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, dengan realisasi anggaran Rp153,2 triliun. Skala ini menunjukkan komitmen fiskal besar, tetapi sekaligus menuntut pengawasan ketat atas kualitas gizi, keamanan pangan, ketepatan sasaran, transparansi pengadaan, dan manfaat bagi petani serta pelaku usaha lokal.

Pembangunan manusia tidak boleh dipisahkan dari kualitas lingkungan. Pada 15–17 Oktober, dashboard Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat 66.329 satuan pendidikan menghentikan pembelajaran tatap muka di 113 kabupaten dan kota pada 20 provinsi akibat asap karhutla. Anak-anak tidak hanya membutuhkan makanan bergizi, tetapi juga udara yang aman, ruang kelas yang sehat, guru berkualitas, layanan kesehatan, air bersih, dan sanitasi.

Dua tahun pemerintahan juga perlu dinilai dari demokrasi dan hak asasi manusia. Kritik terhadap kebijakan, tuntutan penyelesaian sengketa tanah, atau permintaan transparansi anggaran bukan hambatan pembangunan, melainkan bentuk partisipasi warga. Pemerintahan yang percaya diri seharusnya membuka ruang dialog, menerima koreksi, dan memperbaiki keputusan berdasarkan bukti serta kepentingan publik.

Persoalan agraria menunjukkan bahwa tanah bukan sekadar objek ekonomi, tetapi juga tempat tinggal, sumber penghidupan, ruang kebudayaan, dan bagian dari sejarah masyarakat. Di Kalimantan Selatan, kepastian hukum, mediasi independen, dan perlindungan warga dari tindakan sewenang-wenang harus menjadi bagian dari ukuran keberhasilan pembangunan.

Masyarakat sipil pun memiliki peran penting. Organisasi lingkungan, petani, mahasiswa, lembaga bantuan hukum, masyarakat adat, relawan, jurnalis, dan komunitas lokal dapat mendokumentasikan dampak kebijakan, menyampaikan aspirasi, serta mengawasi pemerintah. Negara tidak menjadi lemah karena rakyatnya kritis. Sebaliknya, demokrasi menjadi lebih kuat ketika pemerintah bersedia mendengarkan dan masyarakat dapat berbicara tanpa rasa takut.

Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran memperlihatkan Indonesia berada di persimpangan. Pemerintah memiliki program besar, kemampuan fiskal, dan agenda kemandirian nasional. Namun persoalan ketimpangan, kualitas pekerjaan, konflik agraria, demokrasi, dan krisis ekologis masih memerlukan pembenahan yang terukur.

Tiga tahun berikutnya tidak cukup diisi perluasan program dan target baru. Pemerintah perlu memperbaiki pelaksanaan kebijakan, meningkatkan transparansi, memperkuat perlindungan sosial dan ekologis, serta memastikan pembangunan benar-benar mengubah kehidupan masyarakat.

Oktober 2026 mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki batas waktu, sedangkan akibat keputusan dapat bertahan jauh melampaui masa jabatan. Indonesia membutuhkan negara yang kuat, tetapi kekuatan itu harus digunakan untuk melindungi rakyat; membutuhkan pertumbuhan ekonomi, tetapi harus menghasilkan kesejahteraan yang lebih merata; membutuhkan pembangunan industri, tetapi tidak boleh menghancurkan fondasi ekologis; membutuhkan stabilitas, tetapi bukan dengan menyempitkan ruang kritik.

Dua tahun kekuasaan telah berlalu. Rakyat masih menunggu pembuktian. Ketika alam menagih tanggung jawab, rakyat mempertanyakan keadilan, dan sejarah mencatat setiap keputusan, kekuasaan tidak cukup menjawab dengan janji. Ia harus menjawab dengan keberanian memperbaiki keadaan. (*)

Editor : Arief M
Opini