
Oleh: Rahma Sugihartati
Guru Besar Sains Informasi FISIP
Kepala Perpustakaan Universitas Airlangga
Sepintas khabar ini cukup menggembirakan. Di tengah sikap pesimis sebagian pengamat terhadap kondisi ekonomi nasional, Indonesia disebut-sebut akan mengalahkan sejumlah negara, seperti Brasil, Inggris dan Prancis. Berdasarkan proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) dalam World Economic Outlook edisi Oktober 2026, produk domestik bruto (PDB) Indonesia berdasarkan PPP (puchasing power parity) diperkirakan sebesar US$ 5,48 triliun. Angka ini menempatkan Indonesia di posisi ketujuh dunia –di atas Brasil yang diramal hanya sebesar US$ 5,27 triliun. Indonesia juga diprediksi akan berada di atas Inggris dan Prancis dengan PDB berdasar PPP masing-masing US$ 4,78 triliun dan US$ 4,76 triliun.
Prediksi IMF ini tentu menjadi angin segar. Namun demikian, prestasi Indonesia yang diramalkan menduduki ranking tujuh dunia ini sebetulnya tidak selalu konsisten terealisasi di lapangan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia meski pun berada di kisaran 5 persen per tahun, tetapi ternyata belum cukup cepat untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan sebagai negara dengan pendapatan menengah.
Memang, kalau melihat jumlah uang yang beredar di masyarakat belakangan ini makin menggunung hingga mencapai Rp 10.587,9 triliun per September 2026 –tumbuh 8,3 persen daripada Agustus 2026. Namun, melimpahnya uang yang beredar belum sepenuhnya mampu menggerakkan roda ekonomi produktif. Sektor riil di berbagai daerah masih cenderung loyo. Tidak sedikit usaha yang kolaps dan terpaksa melakukan PHK karena aktivitas produksi yang berkurang atau bahkan berhenti. Permintaan pasar yang cenderung lesu membuat perkembangan sektor riil terhambat.
Kualitas Pertumbuhan
Dalam perbincangan tentang ekonomi makro, selama ini produk domestik bruto (PDB) sering kali ditempatkan sebagai indikator utama keberhasilan suatu negara. Ketika angka pertumbuhan menyentuh level 5 persen atau bahkan 7 persen, banyak pihak niscaya akan menyambut gembira sebagai sebuah prestasi yang membanggakan. Namun, kalau mengkaji lebih jauh pertanyaan krusial yang perlu dijawab adalah: siapa sebetulnya yang benar-benar menikmati buah dari pertumbuhan tersebut? Pada titik Inilah persoalan kualitas pertumbuhan akan menjadi topik diskusi tersendiri.
Meski sebuah negara berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi bila tidak diikuti dengan pemerataan bagi seluruh lapisan masyarakat, maka pertumbuhan itu akan kehilangan maknanya. Ekonomi tumbuh pesat, tetapi ternyata hanya dinikmati dan terakumulasi pada kelompok orang yang ada di puncak piramida sosial. Sementara itu, fondasi sosial masyarakat justru rapuh karena digerogoti ketimpangan yang makin menjadi-jadi. Oleh karena itu, menggeser fokus dari sekadar "kuantitas" menuju "kualitas" pertumbuhan bukan lagi sebuah pilihan politik yang harus dilakukan, melainkan merupakan keharusan bagi keberlanjutan sebuah bangsa.
Simon Kuznets (1955), seorang ekonom peraih nobel dari Universitas Harvard jauh-jauh hari telah menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi sehuah negara tidak dapat disebut berkualitas bila tidak diikuti dengan pemerataan. Melalui konsep Kurva U Terbalik (Inverted U-Curve), Kuznets menjelaskan bahwa pada tahap awal pembangunan, pertumbuhan sering kali disertai oleh ketimpangan distribusi pendapatan, namun idealnya dalam perkembangannya kemudian harus bergeser menuju pemerataan yang lebih luas, penciptaan lapangan kerja, serta penurunan angka kemiskinan agar menjadi pertumbuhan yang benar-benar berkualitas dan inklusif.
Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, oleh sebab itu harus dilihat sebagai ekspansi ekonomi yang tidak hanya menciptakan kekayaan material, tetapi juga mendistribusikannya secara adil, mengurangi kemiskinan secara signifikan, menciptakan lapangan kerja yang layak, serta menjaga daya dukung lingkungan untuk generasi mendatang. Secara garis besar, ekonomi yang tumbuh berkualitas tinggi memiliki tiga ciri utama:
Pertama, inklusivitas. Pertumbuhan ekonomi yang idealnya harus melibatkan dan memberi manfaat pada seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok masyarakat rentan dan masyarakat di berbagai daerah pelosok yang tertinggal. Pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan pembagian kue nasional secara merata niscaya hanya melahirkan marginalisasi dan polarisasi sosial yang makin lebar.



