
Oleh: Rizky Aulia, S.Pd., Gr
Pengurus Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia (AGEI)
Guru Ekonomi SMA Negeri 4 Banjarmasin
Kemerdekaan Indonesia ternyata belum selesai diperjuangkan. Bukan karena bendera merah putih belum berkibar, bukan pula karena penjajah masih berdiri di depan pintu sekolah. Penjajahan hari ini bisa hadir dalam bentuk yang jauh lebih halus: guru yang kehilangan ruang untuk berpikir, sekolah yang terlalu sibuk mengejar administrasi, dan pembelajaran yang berubah menjadi rutinitas mengejar angka.
Kita sering berteriak tentang Merdeka Belajar. Tetapi pertanyaan yang lebih jujur adalah: sudahkah guru benar-benar merdeka untuk mengajar?
Pertanyaan ini penting karena di tangan guru masa depan bangsa dipertaruhkan. Portal Data Kemendikdasmen menunjukkan data pendidik dan tenaga kependidikan aktif Indonesia terus diperbarui secara harian; per 3 Agustus 2026, pemerintah menyediakan data nasional sebagai basis pengelolaan kebijakan pendidikan. Di sisi lain, Ruang GTK kini telah menjadi ekosistem besar dengan lebih dari 144.000 komunitas guru dan tenaga kependidikan yang berbagi praktik baik dan mengembangkan kompetensi. (Portal Data Kemendikdasmen)
Angka tersebut bukan sekadar statistik. Ia menggambarkan betapa besar kekuatan manusia yang dimiliki Indonesia. Namun, kekuatan sebesar itu tidak akan berarti apabila guru hanya diposisikan sebagai pelaksana kebijakan.
Guru bukan operator kurikulum. Guru bukan mesin administrasi. Dan guru jelas bukan sekadar pengisi daftar hadir, jurnal mengajar, atau pengunggah dokumen.
Guru adalah manusia yang mendidik manusia.
Di sinilah gagasan kemerdekaan pendidikan harus dikembalikan kepada makna yang sesungguhnya. Ki Hadjar Dewantara sejak awal tidak membayangkan pendidikan sebagai proses memasukkan sebanyak mungkin pengetahuan ke kepala anak. Pendidikan adalah proses menuntun kekuatan kodrat anak agar tumbuh sebagai manusia yang merdeka.
Ironisnya, gagasan tersebut justru sering berhenti sebagai slogan di spanduk sekolah.
Pada Hardiknas 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti kembali menegaskan bahwa pendidikan harus memanusiakan manusia melalui proses yang berlandaskan nilai, karakter, kasih sayang, serta prinsip asah, asih, asuh. Pemerintah bahkan menegaskan bahwa pendidikan harus menghidupkan kembali spirit pendidikan yang memerdekakan manusia lahir dan batin. (Kemendikdasmen)



