
Oleh: Fatimah Juhra
Dosen Teknik Lingkungan ULM
Beberapa waktu terakhir, publik dikejutkan oleh laporan yang menempatkan TPST Bantar Gebang di Kota Bekasi sebagai salah satu lokasi penghasil emisi gas metana terbesar di dunia. Bahkan, sejumlah laporan menyebut kawasan ini menjadi penyumbang emisi metana terbesar kedua dari tempat pembuangan sampah secara global. Temuan menjadi alarm atas krisis pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia.
Bagi masyarakat awam, polusi sering dipahami sebagai asap kendaraan, cerobong industri, atau debu jalanan. Namun, yang tidak nampak oleh mata, di balik gunungan sampah Bantar Gebang, terdapat ancaman yang jauh lebih serius: gas metana (CH4). Gas ini dihasilkan dari proses pembusukan sampah organik secara anaerobik, yakni ketika sampah tertimbun tanpa cukup oksigen. Persoalannya, metana memiliki daya rusak terhadap iklim yang jauh lebih besar dibanding karbon dioksida (CO2). Dalam periode 20 tahun, kemampuan metana memerangkap panas dapat mencapai lebih dari 80 kali lipat CO2.
Laporan terbaru menunjukkan TPST Bantar Gebang melepaskan sekitar 6,3 ton metana per jam ke atmosfer. Angka ini menggambarkan betapa besarnya akumulasi sampah organik yang selama puluhan tahun terus ditumpuk tanpa pengelolaan yang optimal.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa krisis sampah bukan lagi sekadar persoalan estetika kota, bau tidak sedap, dan sumber penyakit, tetapi sudah masuk ke dalam isu perubahan iklim global. Ironisnya, sumber utama penghasil sampah organik terbesar berasal dari aktivitas rumah tangga sehari-hari.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa komposisi sampah di Indonesia didominasi oleh sampah organik. Di Jakarta dan wilayah sekitarnya, proporsi sampah organik bahkan mencapai lebih dari 50 hingga 70 persen. Sampah tersebut berasal dari sisa makanan, sayuran, buah-buahan, daun, hingga limbah dapur rumah tangga.
Artinya, sebagian besar sampah yang memenuhi Bantar Gebang sebenarnya adalah material yang mudah terurai dan seharusnya tidak perlu berakhir di TPA. Namun, karena budaya pemilahan sampah di sumber masih rendah, seluruh jenis sampah bercampur menjadi satu. Ketika sampah organik tertutup timbunan plastik dan material lain, proses pembusukan anaerobik berlangsung masif dan menghasilkan metana dalam jumlah besar.
Selama ini, paradigma pengelolaan sampah di Indonesia masih bertumpu pada pola “kumpul-angkut-buang”. Rumah tangga menghasilkan sampah, petugas mengangkut, lalu sampah ditimbun di TPA. Sistem seperti ini mungkin terlihat praktis dalam jangka pendek, tetapi sesungguhnya hanya memindahkan masalah dari rumah menuju gunungan sampah raksasa.
Gunungan sampah setinggi puluhan meter tidak hanya menghasilkan emisi gas rumah kaca, tetapi juga memicu pencemaran air lindi, bau menyengat, potensi longsor sampah, hingga gangguan kesehatan masyarakat sekitar.
Karena itu, solusi terhadap krisis ini tidak cukup hanya dengan memperluas TPA atau membangun teknologi mahal di hilir. Akar persoalan sesungguhnya berada di tingkat rumah tangga. Jika mayoritas sampah adalah organik, maka pengurangan terbesar harus dimulai dari dapur rumah.



