
Oleh: Dr. Ir. Akhmad Hairin, M.M., M.P
Asisten 1 Setda Kabupaten Tanah Laut
Delapan Puluh Satu tahun yang lalu, di hari Jumat yang penuh keberkahan, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Perjuangan panjang dan penuh liku dari para pendahulu bangsa yang sebagian besar kaum muslimin ini, akhirnya membuahkan hasil yang gemilang.
Di bawah naungan kalimat suci “Laa ilaaha illallah”, diiringi kalimat takbir “Allahu Akbar”, mereka korbankan harta, jiwa dan raga untuk kemerdekaan ini, dan banyak diantara mereka yang gugur sebagai syuhada. Dari perjuangan dan pengorbanan mereka-lah, akhirnya Allah swt menganugerahkan nikmat kemerdekaan kepada bangsa ini.
Kemerdekaan adalah suatu nikmat yang sangat besar, dimana kita dapat beraktivitas dengan tenang dan damai tanpa gangguan dan kesulitan. Biasanya orang akan merasakan nikmat ketika ia hilang dari dirinya. Nikmat sehat akan terasa ketika sakit, nikmat kenyang akan terasa ketika lapar, demikian pula dengan nikmat kemerdekaan ini, sangat terasa setelah lama terkungkung oleh penjajahan dan penindasan. Karenanya wajiblah bagi kita untuk mensyukurinya, dan Allah juga firmankan: “… Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti akan Kami tambah (nikmat) tersebut bagimu …” (Ibrahim <14>: 7)
Pertanyaannya, bagaimana caranya mensyukuri nikmat kemerdekaan ini? (1) Syukuri dengan hati, (2) syukuri dengan lisan dan (3) syukuri dengan amal - perbuatan.
Bersyukur dengan hati adalah mengakui secara tulus bahwa nikmat kemerdekaan ini adalah karunia Allah swt semata. Hal ini sangat penting karena hati adalah penggerak. Ketika hati benar-benar bersyukur dengan mengakui bahwa semua nikmat tersebut berasal dari Allah, maka akan mudah bagi lisan dan anggota badan untuk menunaikan kewajiban bersyukurnya. Sebaliknya jika hati mengingkari, maka akan berat bagi lisan dan anggota badan untuk bersyukur. Kalaupun bersyukur mungkin ala kadarnya saja bahkan bisa terjerumus pada kemunafikan.
Bersyukur dengan lisan adalah dengan menyebut-nyebut nikmat tersebut. Allah swt berfirman: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (siarkan)” (Adh-Dhuha <93>:11).
Alhamdulillah, para pendiri bangsa ini telah menyadari sejak awal, sehingga dalam teks pembukaan UUD 1945 tercantum dengan jelas bahwa kemerdekaan kita ini adalah “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa” sebuah pengakuan yang tegas, yang keluar dari hati yang tulus.
Kita sadari pula bahwa kemerdekaan ini juga karena perjuangan dan pengorbanan para pahlawan, maka sebagai bentuk rasa syukur, kita doakan mereka agar Allah swt melapangkan kuburnya, mengampuni dosa dan kesalahannya serta menerima amalan-amalan mereka. Rasulullah saw bersabda: “Siapa yang telah berbuat baik kepada kalian, maka balaslah kebaikannya. Jika kalian tidak mampu membalasnya, maka doakanlah dia sehingga doa tersebut mencukupi”. (HR. Abu Dawud)
Selanjutnya adalah mensyukuri dengan perbuatan, yaitu dengan mengisi kemerdekaan ini dengan amal ketaatan, dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya, menjalankan syariat Allah dan sunah Rasul-Nya.



