RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Rantau – DPRD Tapin memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II tahun 2026 melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, Rabu (8/7/2026). DPRD menekankan seluruh tahapan harus berjalan lancar tanpa memicu sengketa maupun gugatan pascapemungutan suara.
RDP dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah didampingi pimpinan serta anggota Komisi I, II, dan III. Hadir pula Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Zainal Abidin yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tapin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapin Rahmadi, Kepala Satpol PP dan Damkar Tapin, serta para camat.
DPRD Ingatkan Hindari Sengketa Pilkades
Dalam rapat tersebut, DPRD memberi perhatian khusus terhadap tahapan Pilkades yang dijadwalkan memasuki pemungutan suara pada 1 Agustus 2026.
Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah berharap pesta demokrasi tingkat desa itu berlangsung aman, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan hukum setelah pelaksanaan.
"Atensi kami, pelaksanaan Pilkades nanti harus berjalan sukses tanpa ada kekhawatiran maupun permasalahan. Yang paling utama jangan sampai ada tuntut-menuntut setelah pemilihan," ujarnya.
Menurutnya, hingga kini DPRD belum menerima laporan mengenai persoalan yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkades.
Ia menegaskan, fungsi DPRD dalam Pilkades adalah menjalankan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, bukan mengawasi teknis pelaksanaan pemilihan.
"Untuk Pilkades ini kami bukan pengawas pelaksanaannya. Pengawasan teknis merupakan kewenangan pemerintah. Kami hanya ingin memastikan apakah pelaksanaannya berjalan lancar atau tidak," katanya.
Achmad Riduan menambahkan, DPRD akan terus memantau seluruh tahapan hingga hari pemungutan suara. Jika muncul persoalan yang bersifat mendesak, DPRD siap kembali menggelar RDP bersama pihak terkait.
"Kami akan terus memantau. Tidak harus RDP lagi, tetapi kalau ada hal-hal yang sifatnya urgen tentu akan kami tindak lanjuti dengan menggelar RDP kembali," tegasnya.
Tahapan Pilkades Sesuai Jadwal
Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Tapin, Zainal Abidin, mengatakan RDP menjadi forum untuk menyampaikan perkembangan tahapan Pilkades kepada DPRD.
Menurutnya, seluruh tahapan telah berjalan sesuai jadwal sejak dimulai pada Maret 2026.
"Pada prinsipnya kami menjelaskan tahapan yang sudah dilaksanakan. RDP ini untuk memastikan kesiapan Pilkades, dan sebagai panitia kami sudah mempersiapkan seluruh tahapan yang dimulai sejak Maret hingga Juli ini," jelasnya.
Ia memastikan seluruh persiapan terus dimatangkan, mulai dari administrasi, penetapan calon kepala desa, pembentukan penyelenggara di tingkat desa, hingga kesiapan logistik menjelang pemungutan suara.
Melalui koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan panitia pelaksana, Pilkades serentak di 39 desa di Kabupaten Tapin diharapkan berlangsung aman, lancar, dan menghasilkan kepala desa yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat. (*)
Editor : M. Ramli Arisno