RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Rantau – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua di Kabupaten Tapin terus memasuki tahapan penting. Hingga awal Juli 2026, seluruh proses berjalan sesuai jadwal dengan jumlah pemilih tetap mencapai puluhan ribu orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapin, Rahmadi, mengatakan Pilkades tahun ini diikuti 39 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tapin.
"Dari 39 desa yang melaksanakan Pilkades, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 30.730 orang," ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Untuk melayani para pemilih, panitia telah menyiapkan sebanyak 79 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan pada hari pencoblosan, 1 Agustus 2026.
Rahmadi menjelaskan, hingga berakhirnya tahapan penelitian administrasi, tercatat sebanyak 131 orang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.
Namun setelah dilakukan verifikasi oleh panitia, hanya 130 bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat.
"Satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Bakal calon tersebut berasal dari Desa Bungur Baru, Kecamatan Bungur," katanya.
Meski demikian, persaingan tetap berlangsung ketat. Salah satu desa bahkan harus menjalani seleksi tambahan karena jumlah bakal calon yang memenuhi syarat masih melebihi batas maksimal yang diperbolehkan.
"Ada satu desa yang memiliki tujuh bakal calon sehingga harus dilaksanakan seleksi tambahan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Rahmadi.
Ia menerangkan, sepanjang Juli ini masih terdapat sejumlah tahapan penting yang harus dilaksanakan sebelum masyarakat menggunakan hak pilihnya.
Tahapan tersebut meliputi pelaksanaan seleksi tambahan bagi desa yang kelebihan bakal calon, penetapan calon kepala desa, masa kampanye, pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga distribusi logistik Pilkades.
"Selanjutnya pada 1 Agustus 2026 akan dilaksanakan pemungutan suara secara serentak," ujarnya.
Rahmadi memastikan Dinas PMD Tapin terus melakukan pembinaan, monitoring, dan pengendalian terhadap seluruh tahapan Pilkades agar berjalan sesuai ketentuan.
Koordinasi juga terus dilakukan bersama panitia pemilihan di tingkat desa, kecamatan, serta instansi terkait guna mengantisipasi berbagai potensi persoalan di lapangan.
"Sejauh ini tidak terdapat kendala yang menghambat tahapan secara umum. Seluruh proses masih berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Tapin berharap seluruh rangkaian Pilkades serentak 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif sehingga menghasilkan kepala desa yang memiliki legitimasi kuat serta mampu membawa kemajuan bagi desa masing-masing.
Editor : Arif Subekti