Kinerja industri manufaktur Indonesia kembali naik daun. Berdasarkan indeks manajer
pembelian (Purchasing Managers’ Index/PMI) S&P Global, PMI manufaktur Indonesia pada
Oktober 2026 naik menjadi 54,0, dibandingkan September yang hanya 52,4. Angka di atas 50
menunjukkan sektor manufaktur berada dalam fase ekspansi, sedangkan di bawah 50
menandakan kontraksi.
Peningkatan ini sedikit-banyak dipengaruhi momentum menyambut perayaan hari besar
keagamaan menjelang akhir tahun. PMI Oktober merupakan angka tertinggi sejak Maret 2024
atau dalam 31 bulan terakhir. Menurut S&P Global Market Intelligence, peningkatan permintaan
menjadi pendorong utama. Pesanan baru tumbuh pada laju tertinggi dalam lima tahun terakhir,
sehingga perusahaan meningkatkan volume produksi.
Meski demikian, ekspansi belum menghapus tantangan pelaku usaha. Industri manufaktur
masih dibayangi kenaikan harga produsen yang berisiko menekan margin keuntungan dan
kemampuan memperluas kapasitas produksi. Ekspansi juga belum cukup kuat meningkatkan
lapangan kerja, sehingga belum banyak berperan dalam penyerapan para pencari kerja.
Deindustrialisasi Dini
Di atas kertas, ketika industri manufaktur meningkat, idealnya lapangan kerja ikut naik.
Manufaktur diandalkan sebagai mesin penyerap tenaga kerja sekaligus jembatan negara
berkembang menuju status negara maju. Namun, di era kecerdasan buatan (AI) dan
otomatisasi robotik yang makin berkembang dalam berbagai aspek usaha, harapan bahwa
ekspansi manufaktur otomatis meningkatkan penyerapan tenaga kerja tidak selalu terwujud.
Kalau kita menengok lompatan ekonomi Inggris pada abad ke-19 atau keajaiban ekonomi China
pada akhir abad ke-20, ketika pabrik baru didirikan, jutaan pekerja dari sektor pertanian
bermigrasi ke sektor formal urban. Manufaktur menjadi penyelamat bagi persoalan
pengangguran karena mampu menyerap pekerja berpendidikan rendah hingga menengah
dalam jumlah besar, memberikan upah lebih stabil, dan menciptakan efek pengganda (multiplier
effect) yang luas di sektor jasa pendukung.
Di Indonesia, harapan serupa muncul melalui kebijakan hilirisasi dan penarikan investasi asing
(FDI). Ketika pabrik peleburan nikel berdiri di Sulawesi atau kawasan industri tekstil dibuka di
Jawa Tengah, ribuan lowongan kerja diharapkan tercipta. Ekonomi lokal pun ikut menggeliat:
warung makan, kos-kosan, hingga penyedia jasa logistik tumbuh. Manufaktur tidak hanya
mempekerjakan operator mesin, tetapi juga menghidupkan ekosistem ekonomi di sekitarnya.
Inilah efek instan yang diharapkan dari setiap investasi baru.
Namun, pengalaman di berbagai daerah membuktikan ekspansi manufaktur tidak selalu paralel
dengan kesempatan kerja. Indonesia menghadapi dinamika yang disebut ekonom sebagai
“deindustrialisasi dini” (premature deindustrialization), ketika kontribusi manufaktur terhadap
PDB dan penyerapan tenaga kerja mulai menurun sebelum negara mencapai kemakmuran
tinggi.
Salah satu pemicunya adalah paradoks otomatisasi. Ekspansi manufaktur modern tidak lagi
berarti penambahan ribuan buruh di lini perakitan, melainkan investasi mesin pintar yang
dikendalikan segelintir teknisi ahli. Alih-alih padat karya, industri yang tumbuh justru padat
modal dan tidak selalu sesuai dengan kualifikasi tenaga kerja lokal.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Subang. Ketika pabrik mobil listrik BYD hadir di sana, tenaga
kerja lokal yang terserap disebut tidak sampai 20 persen. Industri padat modal ini membutuhkan
pekerja berkualifikasi dan berpendidikan tinggi. Pada titik ini, jangan heran jika ribuan warga
setempat mendatangi pabrik tersebut dan menuntut agar mereka juga dapat terserap dalam
industri yang tumbuh di daerahnya.
Sejumlah Langkah
Ketika ekspansi manufaktur lebih bersifat padat modal, haruskah kita menolak investasi baru?
Tentu tidak. Agar industri tetap ramah tenaga kerja lokal, ada sejumlah langkah yang perlu
dikembangkan.
Pertama, merekonstruksi pendidikan dan pelatihan vokasi. Lembaga pendidikan tidak bisa terus
mencetak lulusan dengan keterampilan untuk pekerjaan yang telah digantikan algoritma.
Kurikulum harus adaptif, menitikberatkan literasi digital, pemecahan masalah kompleks, dan
fleksibilitas kognitif. Program reskilling (pelatihan ulang) dan upskilling (peningkatan
keterampilan) bagi pekerja yang terancam PHK akibat otomatisasi harus didanai pemerintah
maupun melalui insentif pajak bagi swasta.
Kedua, mengembangkan diversifikasi insentif investasi. Pemerintah tidak boleh hanya silau oleh
nilai investasi, tetapi juga harus menilai kualitas penyerapan tenaga kerja. Insentif fiskal lebih
menarik perlu diberikan kepada industri yang membangun pusat penelitian dan pengembangan
(R&D) di dalam negeri serta mentransfer teknologi kepada pekerja lokal. Kita harus bergeser
dari tempat perakitan murah menjadi pusat inovasi bernilai tambah tinggi.
Ketiga, memastikan ekspansi manufaktur tidak memperlebar ketimpangan sosial. Tugas kita
bukan sekadar menghitung pabrik baru atau triliunan rupiah investasi yang masuk. Yang lebih
penting adalah memastikan setiap investasi membawa harapan, martabat, dan kesejahteraan
nyata bagi para pekerja, khususnya tenaga kerja lokal, agar mereka tidak hanya menjadi
penonton di luar pagar. (*)
Guru Besar Sains Informasi FISIP dan Kepala Perpustakaan Universitas Airlangga
Editor : Muhammad Rizky