
Oleh: Alfinnor Effendy, S.Ag.,M.H
Alumni Mahasiswa S2 Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin,
Dosen luar biasa di Fuh UIN Antasari Banjarmasin
Eks. Ketua PC PMII Kota Banjarmasin periode 2023-2024
Setiap 28 Oktober, kita memperingati Sumpah Pemuda dengan upacara, pidato, dan seruan persatuan. Namun, di tengah gegap gempita peringatan itu, ada pertanyaan yang patut diajukan: setelah 98 tahun Sumpah Pemuda diikrarkan, sejauh mana Indonesia telah mewujudkan cita-cita kebangsaan, dan apakah kita benar-benar sedang menyiapkan masa depan yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2045?
Pertanyaan ini bukan pesimisme, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap sejarah. Sebab, bangsa yang besar bukan bangsa yang pandai mengulang kejayaan masa lalu, melainkan bangsa yang berani mengukur pencapaiannya sendiri.
Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai latar belakang menyatukan tekad untuk bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, Indonesia. Mereka belum menikmati kemerdekaan, tetapi telah memiliki keberanian membayangkan sebuah bangsa yang melampaui sekat suku, daerah, dan kepentingan golongan.
Kini, Indonesia telah merdeka selama lebih dari delapan dekade. Kita memiliki konstitusi, pemerintahan, dan agenda pembangunan jangka panjang. Namun, kemerdekaan politik belum otomatis menjamin keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, dan kesempatan hidup yang setara bagi seluruh rakyat.
Karena itu, memperingati Sumpah Pemuda tidak cukup dengan mengenang keberanian generasi terdahulu. Kita perlu menghidupkan kembali semangat kritis mereka untuk menilai arah perjalanan bangsa.
Indonesia Emas 2045 tidak boleh berhenti sebagai slogan pembangunan. Ia harus menjadi janji yang dapat diukur melalui kesejahteraan rakyat.
Mengukur Emas dari Kehidupan Rakyat
Pemerintah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024. Visi tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
Namun, ukuran keberhasilan visi itu tidak cukup dilihat dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau besarnya investasi. Kita juga harus menilai kualitas pendidikan, ketersediaan pekerjaan layak, pemerataan pembangunan, penegakan hukum, dan keberlanjutan lingkungan.
Gedung-gedung megah tidak otomatis menandakan rakyat sejahtera. Pertumbuhan ekonomi juga tidak selalu berarti ketimpangan berkurang. Kemajuan teknologi belum tentu menghadirkan kesempatan yang sama bagi masyarakat di perkotaan maupun pelosok.



