Oleh: Nor Hasanah, S.Ag, M.I.Kom
Pustakawati UIN Antasari Banjarmasin
Setiap 7 Juli, Indonesia memperingati Hari Pustakawan. Penetapan tanggal ini melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 merupakan pengakuan resmi atas peran strategis profesi ini . Namun, di balik seremoni peringatan, ada ironi yang menganga: profesi yang dihormati satu hari dalam setahun itu, di 364 hari lainnya kerap dipandang sebelah mata.
"Aku pustakawan, bukan tukang sapu buku!" Mungkin itulah jeritan hati yang tak terdengar dari para penjaga literasi di seluruh Indonesia. Sebuah protes terhadap stigmatisasi yang sudah terlalu lama membelenggu martabat profesi ini. Sayangnya, jeritan itu sering kali tenggelam dalam tumpukan buku yang harus dirapikan dan deretan rak yang harus dibersihkan.
Mengapa Stigma "Penjaga Buku" Begitu Melekat?
Paradigma masyarakat tentang pustakawan masih sangat sempit dan kuno. Banyak orang membayangkan pustakawan sebagai sosok berkacamata tebal yang kerjanya hanya mengatur buku di rak, duduk di meja pelayanan mengurus peminjaman, dan memarahi orang yang berisik di perpustakaan. Bahkan, dalam kasus yang lebih ekstrem, mereka hanya diingat saat dibutuhkan, misalnya saat akreditasi perpustakaan tiba.
Kepala Perpustakaan Nasional, E. Aminudin Aziz, secara terbuka menolak stigma ini. Menurutnya, pustakawan bukanlah penjaga buku pasif, melainkan "fasilitator informasi, mediator pembelajaran, kreator digital, dan agen transformasi sosial yang visioner". Profesi ini telah berevolusi jauh melampaui tugas-tugas teknis yang dibayangkan masyarakat awam.
Namun, perubahan persepsi tak semudah membalik telapak tangan. Stigma terbentuk dari kegagalan sistemik: minimnya sosialisasi tentang peran pustakawan modern, belum optimalnya implementasi regulasi perpustakaan, dan yang paling menyakitkan—kondisi kesejahteraan pustakawan sendiri yang masih memprihatinkan.
Antara Pengakuan dan Realitas Pahit
Seorang pustakawan di Sigi, Sulawesi Tengah, bernama Mega (25), mengungkapkan keprihatinan yang menggambarkan nasib banyak rekannya: "Selama ini pustakawan dipandang rendah. Beda dengan guru, lebih diperhatikan, diberi sertifikasi, dapat tunjangan. Kalau pustakawan, gaji begitu-begitu saja, jenjang karier belum tentu ada".
Kata-kata itu menggambarkan ironi mendalam. Pustakawan adalah garda terdepan literasi, penjaga pintu gerbang pengetahuan, dan pemandu informasi di tengah banjir data . Namun, mereka justru diperlakukan sebagai warga kelas dua dalam ekosistem pendidikan. Sementara guru mendapat perhatian dan tunjangan, pustakawan dibiarkan merawat peradaban dengan gaji yang tak layak.
Regulasi yang ada pun seringkali pincang. Di banyak institusi, pustakawan dialihfungsikan ke posisi lain, seolah-olah keahlian mereka tak lagi relevan . Peta jabatan yang membelenggu membuat karier pustakawan mentok, padahal usia pensiun masih jauh . Tidak heran jika profesi ini kehilangan daya tarik bagi generasi muda.
Pustakawan Modern: Jauh dari Stereotip
Di balik stigma yang melekat, faktanya pustakawan modern adalah sosok yang sangat berbeda. Di Cilegon, pustakawan dilatih mengelola media sosial seperti Instagram dan TikTok untuk menyebarluaskan informasi literasi . Mereka juga berperan sebagai pendongeng keliling yang memadukan teknologi dengan pendekatan storytelling untuk menarik minat baca.
Di Perpustakaan Nasional, tersedia layanan "Tanya Pustakawan" yang memungkinkan pemustaka berkonsultasi langsung dengan ahli informasi. Jika koleksi tidak tersedia di rak, pustakawan akan mencarikan alternatif sumber lain yang valid dan legal. Prinsip mereka: tidak boleh mengatakan "tidak tahu" . Pustakawan hadir sebagai garda depan untuk memastikan informasi yang benar di tengah banjir data yang sering kali diragukan kebenarannya.
Bahkan, dunia pendidikan tinggi pun mengakui bahwa lulusan Ilmu Perpustakaan mempelajari lebih dari sekadar "cinta terhadap buku." Mereka dibekali keterampilan manajemen informasi, teknologi, riset, dan strategi pemasaran digital untuk meningkatkan aksesibilitas informasi. Peluang kariernya pun luas: spesialis literasi informasi, konsultan perpustakaan, hingga manajer arsip di perusahaan teknologi.
Mengubah Paradigma: Tugas Kita Bersama
Marginalisasi pustakawan bukanlah kesalahan satu pihak. Ini adalah masalah bersama yang membutuhkan perubahan dari berbagai lini.
Pemerintah dan pengambil kebijakan harus berani merevisi regulasi yang menempatkan pustakawan sebagai tenaga kependidikan kelas dua. Pengupahan yang layak, jenjang karier yang jelas, dan perlindungan profesi adalah hak dasar yang harus dipenuhi. Pimpinan lembaga perlu memahami bahwa pustakawan bukan pelengkap, melainkan kebutuhan strategis dalam mendukung visi organisasi.
Pustakawan sendiri juga harus keluar dari zona nyaman. Di era transformasi digital dan kecerdasan buatan, mereka dituntut untuk terus belajar, berinovasi, dan membuktikan bahwa profesi ini vital. Bukan dengan cara pasif menunggu penghargaan, tetapi dengan aktif menunjukkan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.
Masyarakat pun perlu mengubah cara pandang. Perpustakaan bukanlah gudang buku, melainkan pusat pengetahuan dan inovasi. Pustakawan bukanlah tukang sapu buku, melainkan kurator informasi dan fasilitator pembelajaran sepanjang hayat.
Hari Pustakawan 7 Juli seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi mendalam bukan sekadar upacara seremonial tahunan. Profesi yang dijuluki "pewaris khazanah peradaban" ini layak diperlakukan dengan hormat, tidak hanya satu hari dalam setahun, tetapi setiap hari.
Karena pada akhirnya, sebuah bangsa yang ingin maju tidak bisa mengabaikan mereka yang menjaga pintu gerbang pengetahuannya. Jika kita ingin Indonesia Emas 2045 terwujud, mulailah dengan menghargai para pustakawan, bukan sebagai penjaga rak dan bukan tukang sapu buku, tetapi sebagai pahlawan literasi yang tak pernah lelah mencerdaskan anak bangsa. Mereka adalah penjaga peradaban. (*)
Editor : Arief