Oleh: Muhamad Yusuf, S.Pd
Pengajar Bahasa Indonesia di SMA Negeri 1 Banjarmasin
Di tengah berbagai upaya reformasi perpajakan, pemerintah terus menghadapi tantangan besar dalam menghimpun penerimaan pajak. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari digitalisasi layanan perpajakan hingga peningkatan pengawasan, tingkat kepatuhan sebagian wajib pajak masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Di sisi lain, praktik penghindaran pajak, ekonomi bawah tanah, serta rendahnya kesadaran sebagian masyarakat tentang pentingnya pajak masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani secara serius.
Data penerimaan pajak sering kali menunjukkan bahwa target yang ditetapkan negara tidak selalu mudah dicapai. Ketika penerimaan pajak tidak optimal, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah sebagai pengelola anggaran negara, tetapi juga oleh berbagai sektor yang bergantung pada pembiayaan publik. Salah satu sektor yang sangat bergantung pada dana negara adalah pendidikan.
Sebagian masyarakat memandang pajak hanya sebagai kewajiban administratif yang mengurangi penghasilan. Padahal, pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan nasional. Jalan raya, rumah sakit, jembatan, fasilitas umum, hingga pendidikan sebagian besar dibiayai melalui penerimaan pajak. Oleh karena itu, ketika kepatuhan pajak menurun, sektor pendidikan juga berpotensi menghadapi berbagai keterbatasan.
Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Indonesia sendiri telah menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan dengan mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945. Namun, besarnya anggaran tersebut tentu memerlukan sumber pendanaan yang kuat dan berkelanjutan. Di sinilah peran pajak menjadi sangat penting.
Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Prof. Riant Nugroho, pernah menegaskan bahwa pembangunan manusia merupakan fondasi utama kemajuan bangsa. Pembangunan manusia yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui pendidikan yang baik. Pendidikan yang baik membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Dengan demikian, keberlangsungan pendidikan berkaitan erat dengan kemampuan negara dalam mengumpulkan penerimaan pajak.
Hubungan antara pajak dan pendidikan sesungguhnya sangat dekat meskipun sering tidak disadari masyarakat. Setiap ruang kelas yang dibangun, setiap buku yang disediakan di sekolah negeri, setiap program bantuan pendidikan, hingga berbagai pelatihan guru pada dasarnya memerlukan pembiayaan yang sebagian besar berasal dari pajak. Ketika masyarakat membayar pajak dengan benar, sesungguhnya mereka sedang berkontribusi terhadap masa depan generasi muda.
Ekonom dan mantan Menteri Keuangan Indonesia, Bambang Brodjonegoro, pernah menyatakan bahwa pajak merupakan instrumen utama negara dalam membiayai pembangunan. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan sistem perpajakan. Negara yang memiliki tingkat kepatuhan pajak tinggi umumnya juga mampu menyediakan layanan pendidikan yang lebih baik bagi warganya.
Sayangnya, kesadaran ini belum sepenuhnya tumbuh di masyarakat. Sebagian orang masih melihat pajak sebagai beban, bukan sebagai investasi sosial. Akibatnya, muncul berbagai upaya untuk menghindari kewajiban perpajakan. Padahal, setiap rupiah pajak yang tidak masuk ke kas negara berpotensi mengurangi kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program publik, termasuk pendidikan.
Persoalan ini menunjukkan pentingnya pendidikan perpajakan sejak dini. Sekolah tidak hanya berfungsi mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga menanamkan nilai kewarganegaraan yang baik. Salah satu nilai penting tersebut adalah kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi terhadap pembangunan melalui pajak.
Menurut pakar pendidikan Indonesia, Prof. Arief Rachman, pendidikan tidak sekadar transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks perpajakan, sekolah dapat menjadi tempat yang efektif untuk menanamkan pemahaman bahwa membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara. Ketika kesadaran ini ditanamkan sejak usia sekolah, diharapkan akan lahir generasi yang memiliki kepatuhan pajak lebih tinggi di masa depan.
Pendidikan perpajakan sebenarnya dapat diintegrasikan ke dalam berbagai mata pelajaran, terutama Pendidikan Pancasila, Ekonomi, dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Peserta didik perlu memahami bahwa pembangunan sekolah, penyediaan fasilitas pendidikan, dan berbagai program bantuan belajar tidak muncul begitu saja, melainkan berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak.
Selain itu, transparansi penggunaan pajak juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ketika masyarakat melihat bahwa pajak digunakan secara efektif untuk membangun sekolah, meningkatkan kualitas guru, menyediakan beasiswa, dan memperbaiki fasilitas pendidikan, maka kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan akan tumbuh dengan lebih kuat.
Pendidikan dan pajak membentuk hubungan yang saling menguatkan. Pajak yang optimal akan menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Sebaliknya, pendidikan yang berkualitas akan melahirkan warga negara yang lebih sadar hukum, lebih bertanggung jawab, dan lebih patuh terhadap kewajiban perpajakan. Hubungan ini menciptakan lingkaran kebaikan yang mendukung kemajuan bangsa.
Negara maju menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia dan tingkat kepatuhan warganya terhadap kewajiban publik. Pendidikan yang baik dan sistem perpajakan yang sehat merupakan dua fondasi yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya berjalan beriringan dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing.
Karena itu, persoalan perpajakan tidak boleh dipandang semata sebagai urusan Direktorat Jenderal Pajak atau pemerintah. Persoalan ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk dunia pendidikan. Sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat perlu bekerja sama menanamkan kesadaran bahwa pajak bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk gotong royong modern untuk membangun masa depan bersama.
Pada akhirnya, pendidikan yang berkualitas memerlukan dukungan pembiayaan yang kuat, sementara pembiayaan yang kuat membutuhkan penerimaan pajak yang optimal. Ketika pajak mangkir, pendidikan berisiko tersingkir. Sebaliknya, ketika pajak dipenuhi dengan kesadaran dan tanggung jawab, pendidikan akan memperoleh ruang yang lebih luas untuk berkembang. Dari ruang kelas yang lebih baik, guru yang lebih sejahtera, hingga kesempatan belajar yang lebih merata, semuanya bermula dari kesediaan warga negara untuk berkontribusi melalui pajak. Oleh sebab itu, membayar pajak sejatinya bukan hanya memenuhi kewajiban kepada negara, tetapi juga menanam harapan bagi generasi masa depan Indonesia.
Editor : Arief