Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Matinya Kepakaran di Tengah "Inflasi Pengamat" (Batas Kebebasan Berekspresi dan Tanggung Jawab Intelektual)

admin • Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Akhmad Aspiannor, S.E., M.M
Akhmad Aspiannor, S.E., M.M

Oleh: Akhmad Aspiannor, S.E., M.M
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia (STIMI) Banjarmasin

Fenomena krisis kebisingan di ruang publik kita yang pada beberapa hari yang lalu telah disinggung oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy sebagai "inflasi pengamat" seolah menampar realitas demokrasi kita hari ini. Menjamurnya individu yang tampil di ruang publik memberikan analisis tajam di berbagai sektor lintas disiplin, mulai urusan beras, militer, hingga kebijakan luar negeri tanpa didasari latar belakang keahlian yang relevan oleh yang bersangkutan. Implikasi fenomena ini tidak main-main, dengan beredarnya asumsi-asumsi tersebut akan dikapitalisasi sedemikian rupa sehingga berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

Bagi sebagaian pihak yang cenderung bersikap sinis terhadap pemerintah, teguran ini mungkin rentan disalahartikan sekadar sebagai bentuk tameng pemerintah (defensif) terhadap kritik. Namun, jika kita membedahnya lebih dalam, kegelisahan tersebut sebenarnya memiliki pijakan teoretis yang sangat valid dan mendesak. Fenomena "inflasi pengamat" yang minim kompetensi ini adalah manifestasi nyata dari apa yang telah lama diperingatkan oleh Tom Nichols dalam bukunya, The Death of Expertise: The Campaign Against Established Knowledge and Why it Matters (2017).

Kita tengah terseret ke dalam sebuah era di mana demokrasi telah disalahpahami secara fatal. Hak konstitusional bahwa "semua orang berhak berpendapat" kini mengalami distorsi makna menjadi "semua opini memiliki nilai kebenaran yang sama". Akibatnya, otoritas keilmuan, kepakaran empiris, dan data faktual perlahan mati, tenggelam oleh bisingnya ilusi kompetensi dari mereka yang sekadar bermodal nyaring di media tanpa mau tunduk pada verifikasi disiplin ilmu. Melalui kacamata The Death of Expertise, peringatan Seskab Teddy bukan sekadar soal menjaga stabilitas negara, melainkan sebuah seruan krusial untuk menyelamatkan akal sehat publik dari tirani mereka yang tidak tahu, namun merasa tahu segalanya.

Mengapa "inflasi pengamat" ini bisa merajalela? Tom Nichols menggarisbawahi bahwa kemudahan akses informasi melalui internet (Google-fueled illusion of competence) telah membuat batasan antara "pengetahuan mentah" dan "kepakaran" menjadi kabur. Seseorang yang membaca beberapa artikel atau mengumpulkan sekumpulan data sekunder di internet sering kali merasa telah memiliki kedalaman analisis yang setara dengan pakar sungguhan. Padahal, kepakaran tidak lahir semata dari tumpukan data, melainkan dari penguasaan metodologi yang ketat, kemampuan memvalidasi instrumen masalah, serta pemahaman akan konteks. Ketika pengamat non-ahli ini memaparkan data yang diklaim "fakta", mereka gagal melihat kompleksitas hubungan antar-variabel pembentuk realitas di lapangan, sehingga menghasilkan kesimpulan yang dangkal, keliru, dan menyesatkan publik.

Melalui lensa Efek Dunning-Kruger (Kruger & Dunning, 1999). Bias kognitif dalam ranah psikologi ini menjelaskan sebuah ironi yang menggelitik: individu dengan tingkat kompetensi yang rendah dalam suatu bidang justru cenderung memiliki kepercayaan diri yang berlebih (overconfidence). Karena tidak memiliki pijakan teoritis yang memadai, mereka tidak menyadari ruang ketidaktahuan mereka sendiri (they don't know what they don't know). Akibatnya, merekalah yang sering kali berbicara paling lantang dan menawarkan kritik yang miskin substansi. Sebaliknya, para ahli yang sesungguhnya justru lebih berhati-hati dalam beropini karena memahami tingginya margin of error serta kompleksitas variabel dari setiap kebijakan negara.

Lebih jauh, fenomena ini menjadi alarm bahaya yang sangat relevan di era Post-Truth dan ekonomi perhatian (attention economy). Saat ini, pelabelan diri sebagai "pengamat" di layar kaca atau media sosial kerap dikomodifikasi bukan untuk mencerahkan wacana publik, melainkan untuk meraup atensi, engagement, atau demi memengaruhi opini publik untuk motif-motif tertentu. Narasi yang provokatif dan memicu ketakutan terbukti secara algoritmik lebih cepat menyebar dibandingkan analisis kebijakan yang berimbang. Di sinilah letak daya rusaknya, sinisme publik terhadap stabilitas negara sengaja dipupuk demi panggung popularitas segelintir pihak.

Meski demikian, peringatan Seskab Teddy tidak boleh berhenti sekadar sebagai imbauan sepihak kepada masyarakat. Fenomena bisingnya para "pengamat dadakan" ini juga harus menjadi bahan kritik yang serius bagi pemerintah itu sendiri. Mengapa narasi liar dan sinisme publik begitu mudah terpicu, terutama ketika menyoroti kementerian-kementerian tertentu seperti Kementerian HAM, Pariwisata, hingga pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG)? Jawabannya kembali pada isu fundamental yang sama: publik mempertanyakan kepakaran figur-figur yang duduk di kursi strategis tersebut.

Dalam kacamata manajemen tata kelola institusi, penempatan individu pada posisi strategis tanpa ditopang oleh rekam jejak kompetensi spesifik yang memadai akan menciptakan kesenjangan keahlian (competency gap). Ketika kebijakan populis atau pembentukan lembaga baru tidak dipimpin oleh teknokrat atau ahli yang memiliki legitimasi profesional di bidangnya, hal itu secara otomatis menciptakan ruang vakum kredibilitas. Ruang vakum inilah yang kemudian diisi dan dieksploitasi oleh para penggiring isu.

Dengan kata lain, para "pengamat" ini mendapatkan amunisinya justru dari inkonsistensi pemerintah dalam menerapkan prinsip meritokrasi. Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin memerangi matinya kepakaran (the death of expertise) di ruang publik dan meredam disinformasi yang meresahkan, langkah pertama yang paling krusial adalah memberikan keteladanan. Eksekutif harus membuktikan bahwa setiap portofolio kementerian dan badan negara diisi oleh sumber daya manusia yang benar-benar kapabel, bukan sekadar hasil dari kompromi atau akomodasi politik yang mengabaikan kaidah profesionalisme.

Pada akhirnya, di alam demokrasi, kebebasan berpendapat adalah hak mutlak yang harus dijaga. Keberadaan oposisi, kritik yang tajam, dan fungsi check and balances adalah keniscayaan agar roda pemerintahan tidak tergelincir pada arogansi kekuasaan. Namun, kebebasan berekspresi tersebut tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa tanggung jawab intelektual. Kritik yang sehat harus lahir dari skeptisisme yang berbasis data valid dan kepakaran empiris, bukan dari sinisme destruktif yang sekadar mengeksploitasi emosi massa. Ini sudah sepatutnya menjadi refleksi kolektif bagi kita semua, baik masyarakat, media massa, maupun kaum intelektual untuk kembali merawat nalar kritis. Sudah saatnya kita merebut kembali ruang publik dari kebisingan ilusi kompetensi, dan mengembalikannya kepada otoritas keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (*)

Editor : Arief
#Opini