Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Angka Pengangguran di Banjarmasin Capai 21.851 Orang ! Pemko Banjarmasin Genjot Infrastruktur BLK

Zulvan Rahmatan • Kamis, 9 Juli 2026 | 14:56 WIB
TAMBAH FASILITAS: Peletakan baru pertama pembangunan Aula Gawi Seberataan di kawasan BLK milik Diskopumker Banjarmasin.
TAMBAH FASILITAS: Peletakan baru pertama pembangunan Aula Gawi Seberataan di kawasan BLK milik Diskopumker Banjarmasin.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Angka pengangguran di Kota Banjarmasin masih menjadi pekerjaan rumah serius. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) mencatat jumlah pengangguran terbuka mencapai sekitar 21.851 orang atau 6,48 persen dari angkatan kerja usia produktif.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 102 pekerja kembali kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK). Kasus PHK terjadi di berbagai sektor, mulai dari layanan kesehatan, industri garmen, hingga sektor usaha lainnya.

Data tersebut menempatkan Banjarmasin sebagai daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi di Kalimantan Selatan, yakni 4,45 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada di angka 4,1 persen.

Kepala Diskopumker Banjarmasin, Machli Riyadi, memastikan pemerintah membuka layanan pengaduan bagi pekerja yang merasa hak-haknya tidak dipenuhi setelah terkena PHK.

Setiap laporan, kata Machli, akan difasilitasi sesuai mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Tahap awal dilakukan melalui perundingan bipartit antara pekerja dan perusahaan.

"Kalau penyelesaian secara bipartit tidak mencapai kesepakatan, baru kami lanjutkan ke mediasi tripartit di Diskopumker," ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Apabila mediasi juga gagal mencapai kesepakatan, perkara akan diteruskan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk mendapatkan kepastian hukum.

Tak hanya menangani sengketa ketenagakerjaan, Diskopumker juga menyiapkan berbagai strategi guna menekan angka pengangguran. Salah satunya melalui penguatan program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Selain itu, sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin, seluruh perusahaan diwajibkan melaporkan setiap lowongan pekerjaan kepada Diskopumker agar pemerintah dapat mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan secara lebih efektif.

"Kami memfasilitasi proses rekrutmen secara gratis. Seperti kerja sama dengan PT Mas Murni untuk kebutuhan tenaga keamanan dan customer service. Dalam waktu dekat juga akan ada kerja sama rekrutmen dengan salah satu perguruan tinggi," jelas Machli.

Korban PHK juga didorong untuk membuka usaha mandiri melalui berbagai program pelatihan kewirausahaan yang disiapkan pemerintah.

Sebagai bentuk penguatan fasilitas pelatihan, Pemkot Banjarmasin mulai membangun Aula Gawi Seberataan di kawasan BLK Jalan AMD, Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan.

Machli menjelaskan, pembangunan aula tersebut merupakan realisasi rencana yang telah disusun sejak 2016. Selama ini, BLK hanya memiliki ruang praktik seperti menjahit dan servis sepeda motor tanpa didukung ruang teori yang memadai.

Aula berkapasitas 200 hingga 250 orang itu nantinya digunakan untuk kegiatan pembelajaran teori sesuai standar Kementerian Ketenagakerjaan. Di luar kegiatan pelatihan, gedung tersebut juga dapat disewakan untuk seminar dan pertemuan sehingga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pembangunan fisik kami targetkan selesai Desember tahun ini. Setelah pengadaan sarana dan prasarana, insyaallah mulai beroperasi pada triwulan pertama 2027," katanya.

Proyek yang semula dianggarkan sekitar Rp3,1 miliar itu berhasil ditekan menjadi sekitar Rp2,4 miliar setelah proses lelang, sehingga menghasilkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pembangunan.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR yang melakukan peletakan batu pertama menegaskan pembangunan Aula Gawi Seberataan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka pengangguran.

Menurutnya, Banjarmasin sebagai kota jasa dan perdagangan setiap tahun menerima arus pencari kerja dari berbagai daerah. Kondisi itu membuat persaingan kerja semakin ketat sehingga tenaga kerja lokal harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

"Harapannya, masyarakat asli Kota Banjarmasin menjadi prioritas dalam penyerapan tenaga kerja. Karena itu, pelatihan yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan perusahaan," tegasnya.

Ia juga meminta pembangunan aula dapat diselesaikan tepat waktu, bahkan lebih cepat dari target, tanpa mengurangi kualitas pekerjaan.

"Kalau bisa lebih cepat tentu lebih baik. Tetapi tetap harus diawasi dengan baik agar kualitas bangunan terjaga dan pengerjaannya tidak molor," pungkasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#blk #banjarmasin #pemko banjarmasin #pengangguran