BANJARMASIN – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memperpanjang masa pendaftaran bakal calon rektor periode 2026–2030 hingga 7 Juni 2026 pukul 15.00 Wita.
Keputusan tersebut diambil karena hingga batas akhir masa pendaftaran pada 4 Juni 2026, jumlah pendaftar belum memenuhi syarat minimal untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof Ifrani, mengatakan sampai penutupan pendaftaran tercatat baru dua orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor.
"Hingga berakhirnya masa pendaftaran pada 4 Juni 2026, jumlah bakal calon rektor yang mendaftar masih dua orang. Karena belum memenuhi ketentuan minimal empat bakal calon, panitia memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 7 Juni 2026 pukul 15.00 Wita," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (4/6).
Kedua pendaftar tersebut yakni Dr. dr. Iwan Aflanie, SH, Sp.F yang mendaftar pada 29 Mei 2026 dan Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si yang mendaftar pada 3 Juni 2026.
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Panitia Pemilihan Rektor, jumlah bakal calon yang dapat mengikuti tahapan berikutnya minimal empat orang. Karena jumlah pendaftar belum mencapai ketentuan tersebut, sesuai dengan aturan, maka panitia memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari.
Menurut Prof Ifrani, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada sivitas akademika maupun pejabat yang memenuhi persyaratan agar dapat berpartisipasi dalam proses pemilihan rektor.
"Panitia berharap perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memenuhi persyaratan sehingga tahapan pemilihan rektor dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor ULM di Ruang Senat Gedung Rektorat ULM, Jalan Brigjen H Hasan Basry, Banjarmasin.
Panitia juga menginformasikan bahwa persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi pemilihan rektor ULM. Proses pemilihan rektor diharapkan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan demokratis guna mendukung keberlanjutan tata kelola serta pengembangan Universitas Lambung Mangkurat.
Editor : Nurhidayat