Gelar Rapat KUA PPAS, DPRD Tabalong dan TAPD Bahas Pergeseran Program APBD 2027

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Tanjung - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Tabalong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabalong menggelar rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2027, Jumat (6/11/2026).
Rapat itu membahas sejumlah program pembangunan yang direalisasikan tahun 2027 mendatang. Sebagian besar pembahasan terkait penyesuaian atau pergeseran anggaran, serta beberapa penambahan program.
Prediksi anggaran sebesar Rp2,4 triliun dalam APBD 2027, yang menjadi acuan dalam pembahasan ini.
Wakil Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa mengatakan rapat itu merupakan rapat terakhir untuk menetapkan KUA PPAS 2027, yang kemudian akan menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
"Hari ini rapat terakhirnya. Setelah itu akan dievaluasi dan diparipurnakan menjadi APBD 2027," ujarnya.
Ia menjelaskan, karena penetapan harus menggunakan aplikasi e-review, ada kemungkinan usulan penambahan program tidak dapat dimasukkan. Meski, Banggar DPRD tetap akan mengupayakannya.
"Kalau memang tidak bisa diterima tidak apa-apa. Nanti kami masukkan sebagai catatan, agar dapat diprogramkan di tahun 2028," jelasnya.
Ditengah dilakukannya pergeseran anggaran, Mustafa berharap, jajaran Pemkab Tabalong, khususnya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendapat tambahan anggaran agar benar-benar melaksanakan programnya. "Laksanakan sesuai harapan," cetusnya.
Mustafa menegaskan, ada sebanyak Rp2,4 triliun dana yang diprediksikan menjadi pendapat Pemkab Tabalong.



