Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Raperda Lambang Daerah HSS Dibahas, Ada Apa?

M Padil Ihsan
Penulis: M Padil Ihsan❯
Perwakilan Fraksi DPRD HSS menyampaikan pandangan terhadap Raperda tentang Lambang Daerah. (Foto: M Padil Ihsan/Radar Banjarmasin)
Perwakilan Fraksi DPRD HSS menyampaikan pandangan terhadap Raperda tentang Lambang Daerah. (Foto: M Padil Ihsan/Radar Banjarmasin)

Advertisement

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lambang Daerah, Selasa (6/10/2026).

Seluruh fraksi menyatakan setuju, sehingga pembahasan Raperda tentang Lambang Daerah dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Advertisement

Wakil Ketua II DPRD HSS, M. Kusasi menjelaskan, pembahasan Raperda tersebut bukan untuk mengubah bentuk lambang daerah yang selama ini digunakan. Raperda itu lebih diarahkan untuk memperjelas dan mempertegas ketentuan mengenai lambang daerah.

“Di sini hanya untuk memperjelas dan mempertegas terkait istilah-istilah yang masih berkembang, sehingga jelas ada payung hukumnya,” ujarnya.

Menurutnya, lambang daerah memiliki sejumlah elemen yang masing-masing mengandung makna. Melalui Raperda tersebut, makna setiap elemen akan diperjelas sehingga memiliki ketentuan yang lebih jelas.

Advertisement

Setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pemerintah daerah diharapkan menyosialisasikan ketentuan tersebut kepada masyarakat. Hal ini penting agar tidak muncul perbedaan pemahaman mengenai makna maupun ketentuan penggunaan lambang daerah.

“Diharapkan ini nantinya akan disampaikan, disosialisasikan kepada masyarakat kita, agar persepsi tidak berbeda-beda. Tidak ada perubahan bentuk, hanya penegasan saja,” pungkasnya.

Advertisement
Editor : M Oscar Fraby

Artikel Terkait

DPRD HSS Dorong Pilkades Demokratis dan Transparan, Calon Tunggal Bisa Hadapi Kotak Kosong

DPRD HSS Dorong Pilkades Demokratis dan Transparan, Calon Tunggal Bisa Hadapi Kotak Kosong

DPRD HSS mendorong Pilkades berlangsung demokratis, transparan, jujur dan adil. Calon tunggal nantinya bisa menghadapi kotak kosong.

Raperda APBD 2027 Masuk DPRD HSS, Anggaran Dirancang Rp2,13 Triliun

Raperda APBD 2027 Masuk DPRD HSS, Anggaran Dirancang Rp2,13 Triliun

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tahun 2027 mulai masuk tahap pembahasan di DPRD

DPRD HSS Soroti Warga Kehilangan Bansos Akibat Perubahan Desil

DPRD HSS Soroti Warga Kehilangan Bansos Akibat Perubahan Desil

Persoalan perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer