
Oleh: Bihman, S. Ag
Guru MTsN 3 Tanah Bumbu
Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai bentuk komitmen negara terhadap perlindungan, pemenuhan hak, dan kesejahteraan anak-anak. Tahun 2026, peringatan Hari Anak Nasional mengusung semangat baru dengan tema utama "Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan t". Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan panggilan nyata bagi semua pihak orang tua, pendidik, pemerintah, dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan membahagiakan bagi anak-anak
Madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama berkomitmen memperkuat sinergi dalam mewujudkan lingkungan belajar yang ramah anak dengan merangkul berbagai elemen pendukung. Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan perlindungan yang menyeluruh, mulai dari lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital.
Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan kepada satu elemen saja. Karena itu, madrasah di bawah koordinasi Kementerian Agama terus memperkuat kolaborasi tersebut dengan melibatkan berbagai lembaga untuk memastikan setiap anak Indonesia khususnya di setiap madrasah telah memperoleh hak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.
Madrasah ramah anak yang menciptakan keseruan tanpa adanya perundungan ataupun bullying di setiap sesi kegiatan apapun. Upaya ini tentunya telah dirancang dengan sungguh-sungguh dengan perkuat Kurikulum Berbasis Cinta ( Kur Merdeka dengan muatan KBC ) yang menanamkan nilai kasih sayang sejak dini di lingkungan pendidikan, keluarga, ruang publik maupun media sosial dan ruang digital.
Sinergi yang dibangun dengan membentuk jaringan lintas sektoral tentunya menjadi sangat urgen sebab tantangan untuk membangun benteng perlindungan anak dewasa ini semakin kompleks. Selain lingkungan pendidikan yang menjadi titik sentral kegiatan utama, anak juga menghadapi berbagai tantangan di lingkungan sosial, termasuk dalam era digital global yang memerlukan penanganan secara bersama-sama dari semua pihak.
Dengan Kurikulum Merdeka Berbasis Cinta ( KBC ) madrasah ingin memastikan jika nilai-nilai kasih sayang itu tidak hanya diberikan dan diajarkan kepada murid sewaktu madrasah saja, akan tetapi model KBC ini juga dijadikan sebagai budaya bersama yang penerapannya melibatkan keluarga, masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Anak-anak Indonesia wajib memperoleh ruang yang aman dan nyaman di rumah, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital. Karena itu, seluruh pihak harus menghadirkan pola pengasuhan yang bebas dari kekerasan. Untuk mengimplementasi komitmen tersebut maka Kementerian Agama republik Indonesia meluncurkan satu program Gerakan Nasional Madrasah dan Pesantren Ramah Anak yang mendukung Kurikulum Merdeka dengan Berbasis Cinta Kasih Sayang, serta penguatan kapasitas pendidik dan pengasuh,
Komitmen ini terus dihadirkan di setiap ekosistem jenjang pendidikan sehingga madrasah benar-benar menjadi kawasan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Sinergi ini tentu di bangun dengan melibatkan semua pihak, baik lintas kementerian ataupun lembaga sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara yang ramah anak guna mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia emas 20245.
Madrasah Seru Tanpa Perundungan
Madrasah memiliki peran krusial dalam mencegah dan mengatasi perundungan (bullying) melalui pendekatan formal, moral, dan spiritual. Oleh sebab itu ada beberapa peran utama madrasah dalam mengantisipasi perundungan di kalangan murid, Pertama memberikan penguatan Pendidikan Akhlakul Karimah dan Karakter, dimana setiap murid dibimbing dan tanamkan nilai-nilai kasih sayang, saling menghormati dan mengembangkan nilai ukhuwah Islamiyah sebagai integritas nilai agama ke dalam kegiatan proses pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas.



