Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rudy Tanoe Bantah Mangkir, Janji Datangi KPK

a
Penulis: admin❯
DIPERIKSA: Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12). (Antara)
DIPERIKSA: Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12). (Antara)

Advertisement

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe membantah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rudy Tanoe sedianya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, pada Kamis (6/8) lalu. Perihal ini, kuasa Hukum Rudy Tanoe, Ricky HP Sitohang, mengatakan, ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan tersebut, karena adanya agenda pemeriksaan kesehatan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Menurut Ricky, pihaknya menerima surat panggilan KPK pada Selasa sore (4/8). Dalam surat tersebut, Rudy diminta hadir sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras pada Kamis pagi.

Advertisement

Menindaklanjuti surat tersebut, pihak kuasa hukum mendatangi kantor KPK pada Rabu (5/8), untuk membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan sekaligus mengusulkan jadwal baru. "Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku," kata Ricky, Minggu (9/8).

Ia menyatakan, pihaknya meminta penjadwalan ulang pada Selasa (11/8) mendatang. Surat permohonan tersebut telah diterima oleh KPK. Selain menyampaikan surat secara resmi, lanjutnya, kuasa hukum Rudy Tanoe juga telah berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait permohonan penjadwalan ulang tersebut.

Ricky menegaskan, permohonan penundaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghindari proses hukum. Ia memastikan Rudy Tanoe tetap akan memenuhi proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku. "Kami akan tetap menghormati seluruh proses hukum dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," tegas Ricky.

Advertisement

Dalam kasusnya, KPK telah menetapkan Bos PT Dosni Roha Indonesia Tbk Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020.

Meski disebut berstatus tersangka, KPK sampai saat ini belum mengumumkan secara resmi status hukum yang menimpa kakak Hary Tanoe tersebut. KPK menduga adanya penyimpangan dalam penyaluran bansos yang melibatkan Rudy Tanoe.

Lembaga antirasuah itu sebelumnya telah mencegahnya bepergian ke luar negeri untuk mendukung kelancaran proses penyidikan. KPK mencekal Rudy Tanoe pada 12 Agustus 2025 hingga enam bulan ke depan.

Selain Rudy Tanoe, KPK juqga mencegah tiga orang lainnya, yakni Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024, Herry Tho (HT);lu Direktur Utama (Dirut) DNR Logistics tahun 2018-2022, Kanisius Jerry  (KJT) dan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES). (jp/az/mof)

Advertisement
Editor : Arief M

Artikel Terkait

Ahmad Dhani Berpeluang Diperiksa KPK, Dugaan Kasus Korupsi Dirjen Bea Cukai

Ahmad Dhani Berpeluang Diperiksa KPK, Dugaan Kasus Korupsi Dirjen Bea Cukai

Musisi sekaligus Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani berpeluang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam persidanga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Susun Strategi Langkah Selanjutnya

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Susun Strategi Langkah Selanjutnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tak menemui kendala untuk kembali memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertana

Dugaan Korupsi DJBC, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Dugaan Korupsi DJBC, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer