Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bupati dan Wabup HSU Malam-Malam Sidak ke Tempat Hiburan dan Warung Kopi, Dilaporkan Warga Mengganggu Ketertiban di Bulan Ramadan

M Akbar Radar Banjarmasin • Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:31 WIB

SIDAK:Bupati dan Wabup Kabupaten HSU, H Sahrujani dan Hero Setiawan, serta Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto sidak warung kopi dan hiburan malam di Kecamatan Amuntai Tengah, Sabtu (14/3/2026) malam.
SIDAK:Bupati dan Wabup Kabupaten HSU, H Sahrujani dan Hero Setiawan, serta Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto sidak warung kopi dan hiburan malam di Kecamatan Amuntai Tengah, Sabtu (14/3/2026) malam.

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama aparat kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tempat hiburan malam dan warung kopi di wilayah Amuntai Tengah pada Sabtu (14/3/2026)  malam.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan salah satu tempat hiburan masih beroperasi meskipun telah ada imbauan dan aturan untuk menghentikan aktivitas selama bulan suci Ramadan.

Sidak dipimpin langsung oleh Bupati HSU, H Sahrujani didampingi Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten HSU, Iwan Alabio. Serta, Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto bersama jajaran dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten HSU.

Temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas hiburan malam di tengah suasana Ramadan.

Menindaklanjuti laporan itu, rombongan Pemkab HSU bersama aparat keamanan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati tempat hiburan tersebut masih melayani dan beraktivitas pada malam hari.

Kondisi itu dinilai melanggar imbauan Pemkab HSU yang menginstruksikan seluruh pengelola tempat hiburan untuk menghentikan operasional sementara selama Ramadan.

H Sahrujani menegaskan sidak dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.

“Kami turun langsung karena ada laporan masyarakat. Ramadan adalah bulan ibadah, sehingga seluruh pihak diharapkan menghormati suasana tersebut dengan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Sahrujani.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan peringatan kepada pengelola usaha agar segera menghentikan aktivitas operasional selama Ramadan.

Sementara itu, AKBP Agus Nuryanto menegaskan Kepolisian bersama Pemerintah Daerah akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan.

“Kami bersama Pemerintah Daerah akan terus melakukan pengawasan. Jika masih ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan langkah penegakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah Daerah berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban, keamanan, serta menghormati masyarakat yang tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Editor : Fauzan Ridhani
#Hero Setiawan #Sahrujani #inspeksi mendadak #Kabupaten Hulu Sungai Utara #hiburan malam #warung kopi