Penyebab sebenarnya adalah pil putih tanpa merek yang dicampur obat-obatan lain.
Kasi Surveilance dan Imunisasi Dinkes Kalsel, Abdul Chalid, menegaskan bahwa setelah penelitian dan konfirmasi, penyebab kasus tersebut adalah pil putih tanpa merek, bukan kecubung.
"Penyebabnya bukan dari mengkonsumsi kecubung. Belum ada yang terkonfirmasi juga karena kecubung,” jelas Chalid usai Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Kasus Penyalahgunaan Tanaman Kecubung dan Obat/Zat lainnya di Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kamis (18/7).
Chalid juga menjelaskan bahwa peristiwa mabuk dan berhalusinasi tersebut terjadi di waktu dan lokasi yang berbeda-beda.
"Hasil lab, tak ada faktor kecubung," tambahnya. Meskipun tren fenomena ini sudah menurun, masih ada yang dirawat di RS Sambang Lihum.
"Saat ini ada 56 orang yang dirawat, dengan 26 orang dari Banjarmasin, 6 dari Batola, 7 dari Banjar, 3 dari Banjarbaru, dan masing-masing 1 dari Hulu Sungai Selatan dan Kapuas (Kalteng)," paparnya.
Dosen Prodi Apoteker MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Nur Cahaya, memastikan bahwa indikasi penyalahgunaan tanaman kecubung tidak benar.
"Bukan karena kecubungnya, tapi karena pil putih tanpa logo dan merek,“ tegasnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, menyatakan bahwa upaya pemberantasan terhadap peredaran pil putih tanpa merek terus dilakukan.
"Polda Kalsel dan jajaran polres sudah mengamankan 25 ribu butir pil putih tanpa merk. Tujuh pengedar telah ditangkap dan dikenai Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," katanya.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menambahkan bahwa semua video viral di media sosial yang menyebut korban teler akibat mengonsumsi kecubung tidak benar.
“Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa korban mengaku hanya mengonsumsi pil putih tanpa merek dicampur alkohol dan obat daftar G,” ujarnya.
Editor : M. Ramli Arisno