MARTAPURA - Fenomena geng motor bawa sajam (senjata tajam) yang belakangan kembali meresahkan masyarakat perlu diberikan atensi.
Pasalnya, fenomena geng motor bawa sajam ini sudah terjadi di Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin.
Di Banjarbaru pihak kepolisian setempat tidak lebih 12 jam berhasil mengamankan 21 orang diduga anggota geng motor yang sempat viral di media sosial (medsos) pada 12 Juni 2024 lalu.
Sementara, di Kota Banjarmasin, Kepolisian setempat juga berhasil mengamankan 11 orang yang melakukan konvoi mengendarai sepeda motor sambil menenteng sajam di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin, Selasa (18/6/2024) tadi.
Meminimalisir fenomena tersebut terjadi di wilayah lainnya khususnya di Kabupaten Banjar, Direktur Binmas Polda Kalsel, Kombes Pol Sri Damar Alam menyampaikan akan menelusuri lebih dalam terkait fenomena tersebut.
"Soal fenomena geng motor ini harus diperdalam lagi, kejadian ini sering muncul saat-saat jelang Pilkada, takutnya ada yang menunggangi supaya Kalsel ini chaos atau kacau," ucap Damar Alam usai kegiatan Jumat Curhat di Martapura, Jumat (21/6/2024).
"Masyarakat tidak usah khawatir, Polri akan bekerja keras menangkap mereka. Kita kenakan mereka Undang-Undang Darurat tentang Sajam," cetusnya lagi.
Damar juga mengimbau Polres tiap wilayah di Kalsel agar terus meningkatkan patroli di jam dan daerah rawan.
"Mudahan virus geng motor ini tidak sampai terjadi ke daerah lainnya di Kalsel," tutupnya.
Sementara Wakapolres Kabupaten Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution menyatakan pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli di rute maupun jam rawan untuk mencegah terjadinya fenomena geng motor ataupun kenakalan remaja lainnya.
"Melaksanakan KRYD dari jajaran Polres Gakkum, fungsi preventif, begitu juga jajaran Polsek. Dan juga berupaya agar kegiatan Polri mendapat dukungan masyarakat, tokoh-tokoh, terutama anak muda," ujarnya
"Saya yakin fenomena geng motor memunculkan stigma negatif yang mengganggu komunitas motor, karena itu nanti kita coba menggalang klub motor untuk melakukan kegiatan sosialisasi positif," jelasnya.
Faisal menegaskan apabila ada sekelompok orang terindikasi melakukan tindak pidana ketertiban umum, maka dijatuhi sanksi sesuai undang-undang berlaku.
"Nanti akan kita evaluasi lagi bersama pejabat di Polres untuk mencegah fenomena geng motor ini, serta semakin meningkatkan kegiatan satgas preventif sampai gakkum," tutupnya.
Editor : Fauzan Ridhani