Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pria Ngamuk dan Bawa Sajam Dibekuk

Arief • Jumat, 17 Februari 2023 | 05:50 WIB
DIJERAT: AN diamankan kepolisian Polsek Banjarbaru Utara lantaran mengamuk sambil membawa senjata tajam pada Rabu (15/2) dini hari.
DIJERAT: AN diamankan kepolisian Polsek Banjarbaru Utara lantaran mengamuk sambil membawa senjata tajam pada Rabu (15/2) dini hari.
BANJARBARU - Seorang pria berinisial AN asal Cindai Alus, Kabupaten Banjar, harus berurusan dengan Polsek Banjarbaru Utara, lantaran mabuk dan mengamuk di kampung orang.

Pria berusia 34 tahun itu diamankan di Jalan Kebun Karet, Banjarbaru Utara, Rabu (15/2) dini hari. Warga yang resah dengan ulahnya, melapor pada polisi.

Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Resintel Polsek Banjarbaru Utara menindaklanjuti informasi tersebut.

Benar saja, di lokasi AN yang mengenakan jaket berwarna hitam dalam keadaan mabuk.
“Anggota langsung mengamankan pelaku dan dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah melalui Kasi Humas, Aipda Andreas kemarin (16/2).

Dari pemeriksaan itu juga, ujar Andreas, ditemukan senjata tajam yang diselipkan di saku jaket sebelah kanan milik tersangka. Bersama barang bukti, tersangka dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Andreas katakan, tersangka dikenakan pidana UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam atau kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Di dalamnya disebutkan, ancaman pidana paling lama kepada tersangka adalah 10 tahun penjara. (dza/yn/bin) Editor : Arief
#Sajam #Orang Mengamuk