Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Luncurkan Program Perjaka HSS Semangat, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pemkab HSS Lindungi Pekerja Rentan

Raudah Anisya • Rabu, 14 Januari 2026 | 17:23 WIB
BERI DUKUNGAN: BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mendukung program Perjaka HSS Semangat yang diluncurkan Pemkab HSS.
BERI DUKUNGAN: BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mendukung program Perjaka HSS Semangat yang diluncurkan Pemkab HSS.

KANDANGAN — BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan perangkat desa melalui program Perjaka HSS Semangat.

Program Perjaka HSS Semangat—akronim dari Perlindungan Tenaga Kerja Hulu Sungai Selatan yang Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis—resmi diluncurkan oleh Bupati Hulu Sungai Selatan H. Syafrudin Noor di Pendopo Bupati HSS, Senin (12/1/2026).

Peluncuran program ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten HSS dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi kelompok pekerja yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk penguatan komitmen, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab HSS dan BPJS Ketenagakerjaan. Kesepakatan ini menjadi landasan sinergi dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Ady Hendratta, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Pemkab HSS yang dinilainya berpihak kepada pekerja rentan.

“Program Perjaka HSS Semangat merupakan contoh baik sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan pekerja rentan serta perangkat desa memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Ady.

Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Sunardy Syahid, menegaskan bahwa program ini memberikan dampak nyata bagi peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di daerah.

“Program Perjaka HSS Semangat menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang,” ungkap Sunardy.

Sebagai implementasi awal program, dilakukan penyerahan kartu kepesertaan Jamsostek secara simbolis kepada sembilan peserta. Selain itu, disalurkan pula manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 13 pekerja rentan dan perangkat desa atau ahli waris.

Sunardy menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam meminimalkan dampak ekonomi akibat risiko kerja.

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya membantu pekerja, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga saat risiko kerja terjadi,” tambahnya.

Keberlanjutan program Perjaka HSS Semangat diperkuat melalui Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program di daerah.

Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus meningkat, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial sebagai bagian dari sistem jaminan sosial nasional.

Editor : Arief
#Pemkab HSS #bpjs ketenagakerjaan