Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WWW.RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus menggenjot Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kalsel. Pada 2026, Kalsel ditargetkan mencapai UCJ sebesar 48,97 persen dan saat ini baru tercapai 42,05 persen atau masih terdapat selisih sekitar 6 persen.
Advertisement
Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin menjelaskan pihaknya akan terus memenuhi target dengan melakukan koordinasi bersama Kabupaten/Kota di Kalsel. "Hasil dari fokus diskusi hari ini harus disikapi oleh masing-masing kabupaten/kota untuk meningkatkan target tahun 2026 agar bisa tercapai bahkan terlampaui," ucapnya usai membuka FGD UCJ di FUGO Hotel Banjarmasin, Rabu (15/4/2026).
Advertisement
Menurut Syarifuddin, sisa target sekitar 6 persen ini optimis dapat dicapai dengan kerja sama seluruh daerah di Kalsel. "Kami juga meminta pihak swasta untuk turut membantu dalam peningkatan UCJ di Kalsel," tambahnya.
Hal senada diungkapkan Ady Hendratta, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyampaikan capaian UCJ di Kalsel memang masih belum mencapai target, sehingga melalui FGD ini diharapkan dapat dirumuskan strategi untuk mencapainya di tahun 2026.
Ia pun optimis target UCJ sebesar 48,97 persen dapat tercapai apabila seluruh daerah dapat bersinergi. "Ada beberapa skema yang akan dilakukan untuk mencapai target, termasuk skema penguatan regulasi, pengawasan kepatuhan, Perencanaan dan Penganggaran, serta beberapa skema lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Fadlilah Utami menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan kepesertaan. "Optimalisasi UCJ tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan sinergi antara Pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat pekerja. Kami di BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin siap memperkuat sosialisasi dan perluasan kepesertaan. Khususnya, bagi pekerja sektor informal agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Fadlilah.
Advertisement
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement



