Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

WFH Belum Berlaku di HSU, ASN dan Warga Beri Tanggapan Beragam, Pemkab Tunggu Regulasi

M Akbar Radar Banjarmasin • Kamis, 26 Maret 2026 | 13:37 WIB

PERKANTORAN: Aktivitas pegawai berjalan seperti biasa di Kantor Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin)
PERKANTORAN: Aktivitas pegawai berjalan seperti biasa di Kantor Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin)
AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) belum memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Daerah HSU, H. Adi Lesmana, menegaskan aktivitas kerja tetap dilaksanakan secara tatap muka atau luring karena jarak tempat tinggal ASN relatif dekat dengan kantor pemerintahan.

Adi mengatakan, kondisi geografis di HSU berbeda dengan kota-kota besar yang memiliki jarak tempuh panjang antara rumah dan kantor. Karena itu, penerapan WFH dinilai belum relevan saat ini.

“Kegiatan luring masih tetap berlaku. WFH masih belum relevan di HSU dengan pertimbangan jarak yang terbilang cukup dekat, berbeda dengan kota besar di mana ASN tidak berdiam dekat dengan kantor pemerintahan,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkab HSU tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan kebijakan tersebut. Pihaknya masih menunggu arahan dan regulasi resmi dari pemerintah pusat dan provinsi terkait penerapan WFH. 

Menurut Adi, kebijakan WFH yang tengah dikaji pemerintah pusat bukan semata-mata didasarkan pada faktor jarak tempuh, melainkan lebih pada efisiensi energi.

Dimana lanjutnya, pemerintah pusat mempertimbangkan skema kerja fleksibel bagi ASN sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), mengurangi emisi, serta mengurai kemacetan.

“ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja secara langsung atau tatap muka,” ujarnya pada media ini Kamis (26/3/2026). 

Lalu bagaimana reaksi pandangan ASN maupun warga terkait kebijakan WFH khususnya di Kabupaten HSU.

Sebut saja Ian salah satu ASN di Amuntai, menilai sistem kerja luring masih lebih efektif untuk menunjang koordinasi kerja.

“Kalau di daerah seperti HSU, kerja di kantor masih lebih optimal. Koordinasi lebih cepat dan pelayanan ke masyarakat juga lebih maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, ASN lainnya, Rahma, menilai kebijakan WFH tetap memiliki sisi positif jika diterapkan secara terbatas.

“Mungkin bisa diterapkan satu hari dalam seminggu untuk efisiensi, tapi tetap harus disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan tidak mengganggu pelayanan,” katanya.

Di sisi lain, warga berharap kebijakan apa pun yang diambil tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik. Ahmad (41), warga Amuntai, menegaskan pelayanan langsung masih sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kalau bisa tetap tatap muka, karena kami sering butuh layanan cepat di kantor. Jangan sampai WFH malah bikin pelayanan jadi lambat,” ucapnya.

Diketahui, sejumlah daerah di Indonesia saat ini masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan tersebut.

Editor : Sutrisno
#HSU #Amuntai #wfh