Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

BPBD Tanah Bumbu Paparkan Hasil Pemantauan Longsor di Jalan Trans Batulicin-Kandangan

Zulqarnain Radar Banjarmasin • Minggu, 11 Agustus 2024 | 15:04 WIB

MONITORING: Tim monev meninjau salah satu titik longsor di Jalan Trans Batulicin-Kandangan, Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu. (BPBD Tanah Bumbu untuk Radar Banjarmasin)
MONITORING: Tim monev meninjau salah satu titik longsor di Jalan Trans Batulicin-Kandangan, Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu. (BPBD Tanah Bumbu untuk Radar Banjarmasin)
BATULICIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu memaparkan hasil pemantauan dan evaluasi penanganan longsor di Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu, belum lama tadi.

BPBD Tanah Bumbu tergabung dalam tim monitoring dan evaluasi (monev) bersama Forkopimda Tanah Bumbu, Pemprov Kalsel, dan BPJN Kalsel. Tim monev melibatkan 33 perangkat daerah.

Terdapat sejumlah titik pemantauan tim monev, seperti di Km 85 Desa Emil Baru, Mantewe.

Longsor yang terjadi pada 19 Juni 2024 ini menyebabkan lebih dari setengah badan jalan ambles. Longsor dipicu oleh curah hujan tinggi dan kontur tanah yang labil.

Titik lainnya berada di Km 74. Sebuah pikap sempat tertimbun saat longsor terjadi pada 12 Mei 2024.

Jalan Trans Batulicin-Kandangan ini memang bersisian dengan gunung dan jurang, sehingga rawan longsor, terutama saat musim hujan.

Kepala BPBD Tanah Bumbu, Sulhadi, mengatakan bahwa tim monev akan berkonsultasi dengan Kementerian PUPR dan BNPB untuk mendapatkan saran penanganan.

Untuk mencegah longsor berulang, Polisi Kehutanan dan Dinas Kehutanan Kalsel akan memantau aktivitas penebangan liar di wilayah rawan longsor.

Dinas Kehutanan dan Pemkab Tanah Bumbu juga diminta aktif menyosialisasikan pentingnya menjaga hutan lindung serta menindak tegas pelanggaran.

“Dinas Kehutanan melalui KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) juga diminta menyediakan pemetaan kawasan hutan lindung,” ucap Sulhadi, Minggu (11/8/2024).

Ia mengatakan, tim monev akan mengajukan surat mendesak penanganan longsor di Mantewe.

Lima titik longsor akan ditangani oleh balai jalan provinsi, sementara satu titik akan diselesaikan oleh balai jalan pusat.

Lebih lanjut, kata dia, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu juga mendukung hasil monitoring ini dan siap mendampingi penyampaiannya ke Kementerian PUPR dan BNPB.

“Hasil evaluasi menekankan pentingnya penanganan segera oleh balai jalan dengan dukungan Forkopimda dan Pemprov Kalsel,” tandasnya.

Editor : Sutrisno
#longsor #Tanah Bumbu #batulicin