Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komando Damkar Balangan Beralih dari BPBD ke Satpol PP

M
Penulis: M Dirga❯
TRANSISI KELEMBAGAAN: Mulai awal tahun 2027, pengelolaan urusan pemadaman kebakaran permukiman akan resmi dipindahkan dari BPBD ke Satpol PP Kabupaten Balangan guna mengoptimalkan standar pelayanan. (Foto: M Dirga / Radar Banjarmasin)
TRANSISI KELEMBAGAAN: Mulai awal tahun 2027, pengelolaan urusan pemadaman kebakaran permukiman akan resmi dipindahkan dari BPBD ke Satpol PP Kabupaten Balangan guna mengoptimalkan standar pelayanan. (Foto: M Dirga / Radar Banjarmasin)

Advertisement

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PARINGIN - Penyesuaian kelembagaan urusan pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Balangan segera bergulir. Mulai awal tahun 2027, unit pelayanan Damkar yang selama ini bernaung di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan resmi berpindah ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kebijakan perombakan struktur ini merujuk pada regulasi pusat, yakni Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi menjelaskan, aturan tersebut di tingkat daerah telah diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2026. 

Advertisement

Berdasarkan itu, urusan pemadaman kebakaran permukiman diharuskan masuk ke dalam rumpun dinas, sehingga dilebur ke dalam Bidang Linmas dan Damkar di Satpol PP.

"Dengan aturan baru ini, pengelolaan administrasi dan operasional bisa lebih maksimal guna mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ujar Rahmi, Kamis (5/11).

Terkait teknis masa transisi, Rahmi memastikan serah terima personel beserta seluruh aset vital akan dilakukan secara administratif pada awal 2027 mendatang. 

Advertisement

Aset yang dipindahkan mencakup armada mobil pemadam, tangki air, alat pelindung diri (APD), alat pemadam api ringan (APAR), hingga perlengkapan penyelamatan spesifik seperti penjepit ular dan pelindung anti-lebah.

Ia juga menjamin pembagian wewenang di lapangan nantinya sudah diatur dengan tegas agar tidak memicu kebingungan atau tumpang tindih lintas instansi.

"Batasannya sangat jelas, untuk kebakaran permukiman komandonya ada di Satpol PP dan BPBD hanya mem-back up. Sebaliknya, untuk penanganan karhutla, komando penuh berada di BPBD," urainya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kasatpol PP Kabupaten Balangan, Cecep Ruswantoro, menyambut positif peleburan urusan kelembagaan tersebut. Menurutnya, transisi ini akan memberikan payung hukum dan perlindungan yang lebih kuat bagi para personel pemadam di lapangan karena sudah berada pada porsi yang semestinya.

Advertisement

Artikel Terkait

Hadapi Karhutla dan Ancaman Kebencanaan di Kalsel, Forum Rektor dan Crisis Center Dibentuk

Hadapi Karhutla dan Ancaman Kebencanaan di Kalsel, Forum Rektor dan Crisis Center Dibentuk

Forum Rektor dan Crisis Center dibentuk untuk memperkuat sinergi penanganan ancaman kebencanaan dan karhutla di Kalsel

Perkuat Pentaheliks Kebencanaan, BPBD Tabalong Bertandang ke PWI

Perkuat Pentaheliks Kebencanaan, BPBD Tabalong Bertandang ke PWI

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Haris Fachrozi dan jajarannya bertandang ke Balai Wartawan Tabalong.

Pemkab Kotabaru Gagas Strategi Pelayanan Kebencanaan Rasional dan Terukur Demi Melindungi Warga

Pemkab Kotabaru Gagas Strategi Pelayanan Kebencanaan Rasional dan Terukur Demi Melindungi Warga

Pemkab Kotabaru terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan merata

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer