
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KANDANGAN – Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) meraih skor 97,85 dengan predikat istimewa dalam penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (BerAksi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasil tersebut diumumkan di Pendopo Bupati HSS, Rabu (4/11/2026), setelah tim KPK melakukan penilaian selama dua hari, sejak Selasa (3/11/2026).
Dengan capaian itu, HSS dinilai layak menjadi kabupaten percontohan antikorupsi. Namun, KPK mengingatkan bahwa nilai tinggi bukan jaminan daerah terbebas dari praktik korupsi.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK sekaligus Ketua Tim Penilai, Kunto Ariawan, menegaskan bahwa capaian tersebut justru menjadi awal untuk terus menjaga integritas pemerintahan.
"Alhamdulillah, skornya mencapai 97,85. Artinya, HSS bisa menjadi percontohan antikorupsi. Harapannya, ini menjadi titik awal yang harus terus dijaga," ujarnya.
Kunto juga berharap masyarakat ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan agar kasus korupsi tidak terjadi di lingkungan pemerintah daerah.
Seleksi dari 514 Kabupaten/Kota
Kunto menjelaskan, proses pemilihan calon daerah percontohan antikorupsi telah berlangsung sejak awal tahun.
Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, KPK melakukan seleksi menggunakan sejumlah indikator. Di antaranya Survei Penilaian Integritas (SPI), Monitoring Center for Prevention (MCP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta tingkat kematangan UKPPC.
KPK juga mempertimbangkan informasi dari aparat penegak hukum setempat mengenai riwayat kasus korupsi di daerah kandidat.




