
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membuka data 335 perusahaan yang area konsesinya tengah diinvestigasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Desakan itu disampaikan setelah Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengungkap adanya informasi intelijen mengenai dugaan pembakaran secara sengaja untuk merusak citra pemerintah.
Walhi Kalsel meminta informasi tersebut tidak mengalihkan perhatian dari pemeriksaan terhadap kebakaran di area konsesi perusahaan dan penegakan hukum lingkungan.
Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono mengatakan pemerintah harus mengedepankan fakta lapangan dan transparansi dalam proses investigasi.
"Kalau KLH/BPLH menyatakan sedang menginvestigasi kebakaran di area konsesi 335 perusahaan, maka publik berhak mengetahui perusahaan mana saja yang sedang diperiksa," tegas Raden kepada Radar Banjarmasin, Selasa (3/11/2026) malam.
Menurut Raden, keterbukaan tidak cukup hanya dengan mengumumkan jumlah perusahaan yang diperiksa. Pemerintah juga perlu membuka informasi yang memungkinkan publik mengawasi proses penanganan karhutla.
Walhi Kalsel meminta masyarakat sipil dilibatkan agar investigasi berlangsung transparan dan akuntabel.
“Publik berhak mengawasi detail lokasi, luasan area terdampak, hingga tindak lanjut hukumnya agar korporasi-korporasi tersebut tidak sekadar menjadi pernyataan kosong di ruang publik,” lugas Raden.
Minta Penegakan UU PPLH
Walhi Kalsel juga mengingatkan KLH/BPLH untuk mengoptimalkan kewenangan penegakan hukum lingkungan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).



