Workshop Standar Pelayanan Digelar, Perangkat Daerah Tanah Bumbu Diminta Evaluasi Layanan Publik


RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meminta perangkat daerah mengevaluasi standar pelayanan publik agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam Workshop Standar Pelayanan Perangkat Daerah yang digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin, Rabu (23/9).
Workshop tersebut diikuti 180 peserta dari perangkat daerah, instansi pelayanan publik, dan perwakilan sekolah. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Rachmat.
Kepala Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu Muhammad Arif Rahman Hakim mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menyegarkan kembali pemahaman perangkat daerah mengenai penyusunan standar pelayanan.
Menurut dia, workshop juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.
"Tujuan utama workshop adalah untuk merefresh kembali pemahaman perangkat daerah tentang penyusunan standar pelayanan," katanya.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tanah Bumbu M. Putu Wisnu Wardhana mengatakan, standar pelayanan diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
Kepastian tersebut mencakup jenis pelayanan, persyaratan, prosedur, hingga mekanisme pengaduan.
"Standar pelayanan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai jenis pelayanan, persyaratan, prosedur, mekanisme pengaduan, serta berbagai aspek lainnya," ujarnya saat membacakan sambutan bupati.
Ia meminta perangkat daerah memastikan standar pelayanan yang telah ditetapkan masih relevan dengan kondisi saat ini.



