Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Workshop Standar Pelayanan Digelar, Perangkat Daerah Tanah Bumbu Diminta Evaluasi Layanan Publik

Zulqarnain Radar Banjarmasin
WORKSHOP: Peserta mengikuti Workshop Standar Pelayanan Perangkat Daerah yang digelar Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu di Pendopo Kantor Bupati, Rabu (23/9).
WORKSHOP: Peserta mengikuti Workshop Standar Pelayanan Perangkat Daerah yang digelar Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu di Pendopo Kantor Bupati, Rabu (23/9).

Advertisement

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meminta perangkat daerah mengevaluasi standar pelayanan publik agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam Workshop Standar Pelayanan Perangkat Daerah yang digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin, Rabu (23/9).

Workshop tersebut diikuti 180 peserta dari perangkat daerah, instansi pelayanan publik, dan perwakilan sekolah. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Rachmat.

Advertisement

Kepala Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu Muhammad Arif Rahman Hakim mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menyegarkan kembali pemahaman perangkat daerah mengenai penyusunan standar pelayanan.

Menurut dia, workshop juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.

"Tujuan utama workshop adalah untuk merefresh kembali pemahaman perangkat daerah tentang penyusunan standar pelayanan," katanya.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tanah Bumbu M. Putu Wisnu Wardhana mengatakan, standar pelayanan diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

Kepastian tersebut mencakup jenis pelayanan, persyaratan, prosedur, hingga mekanisme pengaduan.

"Standar pelayanan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai jenis pelayanan, persyaratan, prosedur, mekanisme pengaduan, serta berbagai aspek lainnya," ujarnya saat membacakan sambutan bupati.

Ia meminta perangkat daerah memastikan standar pelayanan yang telah ditetapkan masih relevan dengan kondisi saat ini.

Advertisement

Artikel Terkait

Atap Bocor dan Plafon Retak, Kantor Bupati Tanah Bumbu Direhabilitasi Rp24,1 Miliar

Atap Bocor dan Plafon Retak, Kantor Bupati Tanah Bumbu Direhabilitasi Rp24,1 Miliar

Kantor Bupati Tanah Bumbu direhabilitasi senilai Rp24,1 miliar. Perbaikan mencakup atap, plafon, dan ruang kerja Bupati.

Begini Sejarah Awal Mula Tenun Pagatan di Tanah Bumbu

Begini Sejarah Awal Mula Tenun Pagatan di Tanah Bumbu

Tenun Pagatan dibawa masyarakat Bugis ke Pagatan sejak abad ke-18. Kini, tenun menjadi warisan budaya sekaligus sumber penghasilan.

Api Cepat Membesar, 3 Rumah Kebakaran di Teluk Kepayang Tanah Bumbu

Api Cepat Membesar, 3 Rumah Kebakaran di Teluk Kepayang Tanah Bumbu

Cepat membesar, kebakaran hebat melanda permukiman di Teluk Kepayang, Tanah Bumbu. Tiga rumah rusak berat dan satu lainnya terdampak.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer