Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Desa Tanah Bumbu Turun Rp65,5 Miliar

Zulqarnain Radar Banjarmasin
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu Eryanto Rais menyampaikan jawaban pemerintah daerah dalam rapat pembahasan Perubahan APBD 2026. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu Eryanto Rais menyampaikan jawaban pemerintah daerah dalam rapat pembahasan Perubahan APBD 2026. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)

Advertisement

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Batulicin – Alokasi Dana Desa dalam rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu 2026 turun sekitar Rp65,5 miliar, dari semula Rp111,2 miliar menjadi Rp45,6 miliar.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, mengatakan penurunan tersebut merupakan konsekuensi kebijakan pemerintah pusat dalam pengalokasian Dana Desa 2026.

Advertisement

“Penurunan Dana Desa merupakan konsekuensi kebijakan Pemerintah Pusat,” kata Eryanto saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, Rabu (2/9).

Menurut Eryanto, perubahan alokasi dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya penyesuaian kebijakan fiskal nasional, perubahan formula pengalokasian, komponen alokasi per desa, indikator formula, serta kebijakan afirmasi dan kinerja.

Penurunan Dana Desa, kata Eryanto, berdampak pada kemampuan fiskal pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah desa harus menyesuaikan dan memprioritaskan program yang akan dilaksanakan.

Advertisement

Dampaknya dapat berupa pengurangan atau penundaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat, BUMDes, UMKM, kelompok perempuan, pemuda, petani, serta kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat juga berpotensi terdampak.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengalokasikan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp22,3 miliar melalui Perubahan APBD 2026.

Eryanto mengatakan pemerintah daerah juga telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan kendala yang dihadapi pemerintah desa terkait penyesuaian Dana Desa.

Dengan tambahan ADD tersebut, kata dia, pemerintah daerah berupaya mengurangi dampak penurunan Dana Desa terhadap pelaksanaan program di tingkat desa.

Advertisement
Editor : M Oscar Fraby

Artikel Terkait

DPRD Tanah Bumbu Soroti Sarpras dan Kekurangan Guru SMA, Desak Pemprov Kalsel Bertindak

DPRD Tanah Bumbu Soroti Sarpras dan Kekurangan Guru SMA, Desak Pemprov Kalsel Bertindak

DPRD Tanah Bumbu mendorong Pemprov Kalsel memenuhi kebutuhan sarpras dan guru SMA setelah menerima aspirasi dari kepala sekolah.

Bupati HSU: Pembahasan APBD 2027 Tidak Hanya Soal Angka

Bupati HSU: Pembahasan APBD 2027 Tidak Hanya Soal Angka

Bupati HSU berharap pembahasan APBD 2027 tidak hanya soal angka, tetapi menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Tak Dapat Bantuan Presiden, Pemkab HSU Andalkan APBD Tangani Karhutla

Tak Dapat Bantuan Presiden, Pemkab HSU Andalkan APBD Tangani Karhutla

Tak seperti daerah lain, Pemkab HSU tidak menerima bantuan presiden untuk menangani karhutla. Otomatis pendanaan hanya mengandalkan APBD.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer