Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sejarah Kopiah Putih, Simbol Sudah Haji dan jadi Penanda Dalam Pengawasan Kolonial

Sheilla Farazela • Rabu, 8 Juli 2026 | 09:46 WIB
BERSALAMAN: Jemaah haji dari Banjarmasin pada tahun 1953. Pada masa Hindia Belanda, atribut seperti kopiah putih menjadi alat pengawasan.
BERSALAMAN: Jemaah haji dari Banjarmasin pada tahun 1953. Pada masa Hindia Belanda, atribut seperti kopiah putih menjadi alat pengawasan.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TAHULAN Pian. Kopiah putih yang kini identik dengan jemaah haji ternyata memiliki sejarah panjang pada masa kolonial Hindia Belanda. Selain menjadi simbol seseorang telah menunaikan ibadah haji, atribut tersebut pernah dijadikan pemerintah kolonial sebagai penanda visual untuk memudahkan pengawasan terhadap para haji yang baru kembali dari Mekkah.

Sejarawan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Mansyur, menjelaskan bahwa pada abad ke-19 pemerintah Hindia Belanda memandang ibadah haji bukan semata urusan keagamaan.

Orang-orang yang pulang dari Tanah Suci dinilai memiliki pengaruh sosial, pengetahuan keagamaan yang lebih luas, bahkan berpotensi terlibat dalam gerakan perlawanan terhadap kolonial.

Karena itu, pemerintah menerbitkan Staatsblad van Nederlandsch-Indie tanggal 6 Juli 1859 Nomor 42 yang mengatur keberangkatan hingga kepulangan jemaah haji.

Melalui aturan tersebut, calon haji diwajibkan memiliki pas jalan, membuktikan kemampuan membiayai perjalanan, serta menjalani pemeriksaan setelah kembali dari Mekkah.

Mereka yang dinyatakan lulus diperbolehkan menggunakan gelar dan pakaian haji. Sedangkan yang gagal tidak berhak mengenakan atribut tersebut dan dapat dikenai sanksi.

Menurut Mansyur, di Tanah Banjar pakaian haji yang dimaksud dapat berupa jubah, surban putih, maupun kopiah putih. "Dalam konteks ini, kopiah putih menjadi bagian dari pakaian haji. Atribut itu bukan sekadar tanda kesalehan, tetapi juga menjadi tanda visual agar pemerintah kolonial mudah mengenali dan mengawasi orang yang telah berhaji," jelasnya.

Ia mengungkapkan, tradisi berhaji di kalangan urang Banjar diperkirakan sudah berlangsung sejak abad ke-17. Pada masa VOC, keberangkatan haji belum dipandang sebagai ancaman politik. Bahkan, sebagian jemaah menumpang kapal dagang VOC menuju Tanah Suci.

Situasi berubah ketika pemerintahan Hindia Belanda mulai melihat para haji sebagai kelompok yang berpotensi membawa gagasan baru dari Timur Tengah. Kekhawatiran itu menguat setelah berbagai pemberontakan yang dipimpin tokoh agama, termasuk Perang Jawa dan dinamika Perang Banjar pada 1859–1906.

Di Banjar, kelompok haji dan guru agama memiliki peran penting dalam perdagangan, pendidikan Islam, hingga pergerakan sosial masyarakat. Kondisi itulah yang membuat pemerintah kolonial semakin memperketat pengawasan terhadap jemaah haji.

Namun, kebijakan tersebut tidak berlangsung lama. Pada awal abad ke-20, orientalis Belanda Snouck Hurgronje menilai aturan mengenai ujian haji dan penggunaan atribut khusus tidak efektif.

Pemerintah kolonial kemudian menghapus ketentuan tersebut pada 1902 melalui perubahan kebijakan. Meski aturan kolonial telah lama dicabut, gelar Haji maupun atribut seperti kopiah putih tetap bertahan sebagai bagian dari budaya masyarakat, khususnya di Banjar.

"Kini, simbol tersebut lebih dimaknai sebagai bentuk penghormatan atas perjalanan spiritual seseorang setelah menunaikan rukun Islam kelima, bukan lagi sebagai alat pengawasan pemerintah," kata Mansyur. 

Baca Juga: Masjid Besar Al Mujahidin HSS, Simpan Kisah Sejarah Perjuangan Rakyat Kalsel

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#haji #Tahulah Pian #ULM #Sejarah