RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TAHULAH Pian. Desa Masingai II, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, menyimpan kekayaan budaya yang masih lestari hingga kini. Salah satu tradisi yang terus dijalankan masyarakat setempat adalah Mandi Jamas
Tradisi ini sebuah ritual sakral yang digelar setiap tahun bertepatan dengan 1 Muharam atau 1 Suro dalam kalender Jawa. Mandi Jamas merupakan kegiatan membersihkan benda-benda pusaka dan peralatan budaya tradisional, seperti gamelan dan kuda lumping.
Tradisi ini menjadi simbol penghormatan terhadap warisan leluhur sekaligus sarana menjaga keberlangsungan identitas budaya masyarakat Jawa yang sejak lama bermukim di Desa Masingai II.
Ketua Paguyuban Kuda Lumping Kridho Mudho, Maryadi, menjelaskan bahwa tradisi ini telah berlangsung sejak tahun 1978. “Sampai sekarang budaya itu digelar dan menjadi bagian dari upaya menjaga serta melestarikan warisan budaya leluhur,” ujarnya, Rabu (24/6).
Perayaan 1 Suro di desa ini tidak hanya sebatas memandikan benda pusaka. Warga terlebih dahulu menggelar selamatan dan tirakat hingga menjelang subuh. Doa bersama dipanjatkan sebagai ikhtiar memohon kesehatan, kelancaran rezeki, serta keselamatan dunia dan akhirat untuk tahun mendatang.
Usai prosesi tersebut, acara dilanjutkan dengan pagelaran seni Kuda Lumping Kridho Mudho yang berlangsung hampir seharian penuh, mulai pukul 14.00 Wita hingga tengah malam.
Pertunjukan ini bukan sekadar hiburan, melainkan memiliki nilai sakral. Sebagian warga bahkan menjadikannya sebagai bentuk nazar, misalnya untuk kesembuhan anggota keluarga.
Tradisi Mandi Jamas, selamatan, tirakat, dan seni kuda lumping selalu mengundang partisipasi masyarakat luas. Kehadiran warga dalam setiap rangkaian acara menunjukkan kesadaran bahwa tradisi tersebut merupakan bagian penting dari identitas budaya Desa Masingai II.
Editor: Oscar Fraby
Editor : Arief