RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TAPIN - Di balik hamparan ladang kering di Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, tersimpan sebuah tradisi yang bukan sekadar aktivitas bertani. Tradisi itu bernama Manugal Huma Patawungan, ritus turun-temurun masyarakat Dayak Meratus yang sarat makna spiritual, sosial, dan ketahanan pangan.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Tapin, Riza Fahlevie, mengungkapkan, manugal huma patawungan merupakan ritus berulang yang dilaksanakan setiap tahun, mengikuti perhitungan masa tanam masyarakat adat. “Huma atau bahuma bukan sekadar menanam padi. Ini adalah bagian dari kehidupan masyarakat Dayak Meratus, baik secara ekonomi maupun spiritual,” jelasnya.
Bagi masyarakat Dayak Meratus, yang juga dikenal sebagai Orang Bukit, padi bukan tanaman biasa. Padi diyakini memiliki sifat sakral atau ilahiah. Sejak benih ditanam hingga hasil panen disimpan di lumbung, semuanya diperlakukan dengan penuh penghormatan.
Tak heran, proses menanam padi diawali dengan ritus manugal huma patawungan. Ritus ini bertujuan sebagai tolak bala sekaligus menyampaikan doa dan harapan kepada Sang Hiyang Bahatara, agar hasil panen melimpah dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.
Huma patawungan sendiri merupakan ladang padi milik bersama. Letaknya di lahan kering, dan hasilnya tidak untuk kepentingan individu, melainkan dikelola untuk kebutuhan bersama masyarakat adat.
Menariknya, hasil panen dari huma patawungan tidak boleh langsung dimanfaatkan. Masyarakat harus menunggu hingga dilaksanakannya upacara besar Aruh Ganal sebagai bentuk syukur atas hasil panen. “Ini menjadi simbol kuatnya nilai gotong royong dan kebersamaan. Huma patawungan adalah milik bersama, bahkan diyakini sebagai milik Sang Hiyang Bahatara,” ujar Riza.
Dalam praktiknya, masyarakat memiliki kewajiban untuk menanam, menjaga, hingga memanen padi tersebut. Hasil panen nantinya akan disajikan dalam upacara adat dan disimpan untuk memenuhi kebutuhan pangan selama satu tahun ke depan.
Jenis padi yang ditanam pun beragam, mulai dari beras putih (banih baras), ketan putih (lakatan), ketan hitam (lakatan hirang), hingga ketan merah (lakatan habang). Hasilnya dikenal sebagai beras gunung, dengan varietas khas seperti beras duyung.
Di Kecamatan Piani, tradisi ini dijalankan di lima balai adat, yakni Balawaian Hilir (Malipat), Ranai Baru (Lahung Kipung), Bagandah (Lok Limau), Batung (Hayangin), dan Harakit. Masing-masing balai memiliki huma patawungan sendiri yang dikelola secara kolektif.
Dari sisi ukuran, huma patawungan biasanya tidak terlalu luas. Mengacu pada catatan lama, luasnya berkisar 4 hingga 5 borongan. Satu borongan setara sekitar 17 x 17 meter. Namun, bagi masyarakat adat, ukuran bukanlah hal utama. Yang terpenting adalah jumlah bibit yang ditanam sebagai ukuran keberhasilan.
Proses manugal sendiri dilakukan dengan cara tradisional, menggunakan alat yang disebut tutugal. Bentuknya seperti tongkat panjang dari bambu atau kayu, dengan ujung runcing untuk membuat lubang di tanah. Lubang itulah yang kemudian diisi dengan benih padi.
Sebelum memasuki tahap manugal, masyarakat adat lebih dulu melakukan serangkaian ritual. Dimulai dari bamimpi, yaitu penentuan lahan dengan doa agar mendapat berkah. Kemudian baandak, berupa syukuran kecil sebagai penghormatan kepada roh leluhur. Dilanjutkan manyalukut atau pembakaran lahan, hingga akhirnya masuk ke tahap manugal.
Saat pelaksanaan, ritus dipimpin oleh balian (pemuka adat), didampingi pinjulang, serta diikuti seluruh masyarakat. Prosesi diawali dengan bemamang, yakni pembacaan mantra oleh balian sambil menggenggam benih padi di depan bakul tumbo.
Mamang yang dilantunkan bukan sekadar kata-kata, melainkan doa yang diyakini mampu menghubungkan manusia dengan alam dan leluhur.
Editor: Oscar Fraby
Editor : Arief