Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sejarah Desa Putat Basiun di Balangan, Jadi Pusat Wilayah Kecamatan dengan Cara Basiun

M Dirga • Selasa, 27 Januari 2026 | 09:54 WIB
PEMERITAHAN: Kantor administratif Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.
PEMERITAHAN: Kantor administratif Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.

TAHULAH Pian. Di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, ada satu desa yang memiliki nama unik dan mudah diingat. Adalah, Desa Putat Basiun, begitu warga menyebutnya. Nama ini bukan sekadar penanda wilayah, melainkan jejak sejarah tentang cara masyarakat setempat mengambil keputusan dengan jalan sederhana, damai, dan penuh kearifan lokal.

Desa ini ada sebelum Kecamatan Awayan terbentuk. Kala itu, Desa Muara Jaya dan Desa Pandam sama-sama menawarkan lahan untuk dijadikan pusat kecamatan. Ironisnya, niat baik tersebut justru memunculkan perselisihan, karena masing-masing desa merasa paling layak menjadi lokasi sentral pemerintahan.

Ketegangan antar warga sempat menguat. Hingga akhirnya, seorang tokoh masyarakat mengusulkan jalan tengah yang tak lazim, namun diterima semua pihak. Para perwakilan desa sepakat untuk mengundi keputusan dengan cara basiun, atau bersuit dalam bahasa Banjar.

Perundingan itu dilakukan di bawah sebuah pohon putat yang tumbuh kokoh di wilayah Desa Pandam. Di tempat itulah, para tetua dari kedua desa melakukan basiun sebagai simbol keikhlasan menerima hasil keputusan.

Hasilnya, perselisihan pun reda. Tak ada pihak yang merasa kalah atau menang. Perdamaian tercapai, dan momen itu kemudian diabadikan menjadi nama desa Putat Basiun, yang bermakna bersuit di bawah pohon putat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, Halianur membeberkan, penamaan tersebut bukan sekadar cerita, melainkan cerminan nilai budaya masyarakat Banua.

“Basiun itu cara paling sederhana dalam mengambil keputusan, tapi di balik kesederhanaannya ada nilai kejujuran, sportivitas, dan penerimaan. Itu yang ingin diwariskan oleh para tetua kita,” ujarnya.

Kata putat sendiri merujuk pada pohon putat, atau Planchonia valida, jenis pohon besar yang dapat tumbuh hingga setinggi 50 meter dengan batang lurus dan berbanir. Pohon inilah yang menjadi saksi musyawarah dan pengambilan keputusan penting tersebut.

“Penamaan desa ini sangat kontekstual dengan tempat dan peristiwa. Pohon putat menjadi simbol ruang musyawarah, sementara basiun mencerminkan cara masyarakat menyelesaikan konflik tanpa kekerasan,” terangnya.

Seiring waktu, Desa Putat Basiun berkembang menjadi sentral Kecamatan Awayan. Desa ini memiliki luas wilayah sekitar 600 hektare dan berbatasan langsung dengan Desa Awayan di sebelah utara, Desa Pulantan di sebelah timur, Desa Tangalin dan Kedondong di sebelah barat, serta Desa Badalungga di sebelah selatan.

Wilayahnya terbagi dalam empat rukun tetangga. Mata pencaharian warga didominasi oleh sektor perkebunan dan pertanian. Sebagian lainnya berprofesi sebagai aparatur sipil negara maupun tenaga honorer.

Kini, Putat Basiun bukan hanya dikenal sebagai pusat pemerintahan kecamatan, tetapi juga sebagai desa yang menyimpan pelajaran berharga tentang cara masyarakat Banua merawat kebersamaan. Dari sebuah perselisihan, lahir kesepakatan. Dari sebatang pohon putat dan satu kali basiun, tumbuh identitas desa yang dikenang hingga hari ini.

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#asal usul #Balangan #Desa #Sejarah