Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Riwayat Proyek Mekatani, Ketika Banjarbaru Dilirik Pemerintah Pusat Sejak Dulu

Sheilla Farazela • Rabu, 8 Oktober 2025 | 06:35 WIB

PENINGGALAN ORBA: Kawasan eks proyek Mekatani di Jalan Ahmad Yani km 29 Landasan Ulin, Banjarbaru. (Capture Google Earth)
PENINGGALAN ORBA: Kawasan eks proyek Mekatani di Jalan Ahmad Yani km 29 Landasan Ulin, Banjarbaru. (Capture Google Earth)

SEJAK dirintis menjadi kota di zaman "pembangunan semesta berencana" Orde Lama, Banjarbaru sudah dilirik sebagai wadah proyek-proyek pemerintah pusat. 

Salah satunya proyek mekanisasi alat pertanian yang menjadi teladan modernisasi alat pertanian kala itu. Mega proyek ini dibangun demi agenda besar pemerintah memenuhi target swasembada pangan. 

Mengutip buku Sejarah Banjarbaru, di tahun 1959, Banjarbaru menjadi kota di Kalimantan Selatan yang menjadi rintisan program ekstensifikasi mekanis lahan pertanian, bersama dua kota lain di Indonesia, yaitu Medan di Sumatera Utara dan Palembang di Sumatera Selatan. 

Baca Juga: Ternyata Jadi yang Tertua di Kalimantan, Begini Sejarah STM YPK Banjarbaru

Dalam rencana program akan disediakan unit-unit traktor pertanian untuk membangun 20 unit perusahaan pertanian pemerintah di seluruh nusantara. Masing-masing unit direncanakan memiliki luas 10.000 ha, ditambah pembukaan 100.000 ha lahan baru. 

Pelaksana program adalah Mekatani, anak perusahaan BMPT yang dibentuk bersama-sama Padi Centra berdasarkan Undang Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959. 

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1963 disebutkan bahwa unit perusahaan pertanian negara di Kalsel sebagai Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara III atau disingkat Mekatani III. 

Baca Juga: Kini Sudah Hampir 5 Abad, Begini Sejarah Awal Berdirinya Kota Banjarmasin

Porsi permodalan Mekatani 1 (Sumut) sebesar Rp126.445.000, Mekatani II (Sumsel) Rp132.298.000, dan Mekatani III (Kalsel) Rp133.622.000. 

Nominal itu jauh lebih besar. Bila dibandingkan dengan Mekatani IV (Kalbar), Mekatani V (Kalteng), Mekatani VI (Sulawesi Tenggara) dan Mekatani VII (NTT) yang di bawah kisaran Rp20.000.000. 

Hal tersebut dapat dipahami karena Sumut, Sumsel dan Kalsel merupakan proyek rintisan pertama mekanisasi pertanian di Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Kota Banjarbaru: Pemegang Rekor Nasional Sebagai Kota Administratif Terlama

Namun sayang, dalam perjalanannya Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara tidak dapat berjalan seperti yang diharapkan karena berbagai kendala teknis. 

Beberapa permasalahan itu seperti tidak sesuainya peralatan mekanisasi dengan kondisi lapangan, kesulitan untuk mendapatkan suku cadang peralatan karena sebagian peralatan didatangkani dari negara Eropa Timur (Chekoslovakia), serta minimnya keahlian tenaga lokal untuk maintenance dan operasional. 

Perusahaan negara ini kemudian dianggap tidak layak secara ekonomis dan secara konstitusional dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 1971 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara dan Perusahaan-Perusahaan Negara Dalam Lingkungannya.

Tidak ditemukan catatan apapun mengenai proyek besar mekanisasi pertanian ini di Kalsel, misalnya tentang jenis dan berapa unit traktor yang pernah beroperasi ataupun berapa luas area persawahan yang telah dibuka dalam kurun waktu tahun 1963-1971 tersebut, kecuali hanya kawasan eks proyek Mekatani di Banjarbaru. 

Kawasan eks proyek Mekatani itu berada di Jalan Ahmad Yani Km 29 Landasan Ulin. (she/fud)

Editor : Arief
#proyek #banjarbaru #Sejarah