Pertempuran sengit pecah di Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, pada 7 Februari 1946. Rakyat setempat bangkit melawan upaya Belanda menguasai kembali Indonesia. Peristiwa ini hanya berselang beberapa bulan, setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Dengan sumpah “Merdeka atau Mati”, warga Pagatan bersenjata bambu runcing menghadapi pasukan Belanda yang lengkap dengan persenjataan modern. Perlawanan ini menjadi salah satu catatan penting sejarah patriotisme di Kalimantan Selatan.
Pagi itu, lima kapal Belanda berlabuh di perairan Tanjung Petang. Mereka pura-pura Kawan. Menyamar sebagai bala bantuan dari pejuang di Pulau Jawa. Lengkap dengan lencana merah putih di dada. Tipu muslihat ini berhasil mengecoh Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang berjaga di kawasan tersebut.
Ketika pimpinan TKR menyambut dengan penuh persaudaraan, pasukan Belanda justru melucuti senjata para pejuang. Langsung menawan pimpinan TKR.
Pengkhianatan ini memicu kemarahan rakyat dan menjadi pemantik perlawanan besar-besaran.
Pertempuran berlangsung sengit. Dari pelosok desa, rakyat bergerak membantu TKR. Meski hanya bersenjata tradisional, mereka bertempur selama sembilan jam hingga sore hari.
Belanda baru berhasil masuk ke pusat kota setelah menembus pertahanan terakhir yang dijaga dengan gigih oleh para pejuang. Sebanyak 38 pejuang gugur dalam peristiwa itu. Mereka adalah putra-putra terbaik daerah. Tubuh merekalah bergelimpangan di medan tempur.
Untuk mengenang pengorbanan itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan 7 Februari sebagai Hari Pahlawan Daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015. Setiap tahun, warga memperingatinya sebagai penghormatan bagi para syuhada Pagatan dan teladan bagi generasi penerus.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief