Tahulah Pian? Mappanretasi, pesta laut di Pantai Pagatan, menyimpan sejarah menarik. Dahulu, tradisi ini dikenal sebagai Massorong, dan sempat dilarang oleh pemuka agama. Bagaimana kisahnya?
Mappanretasi merupakan ritual sakral bagi nelayan Bugis Pagatan tiap tahun. Raja Pagatan terakhir, Arung Abdul Rahim Andi Sallo, memulai tradisi ini dengan melarung sesajen ke laut untuk dipersembahkan kepada Sawerigading, penguasa laut di timur Nusantara.
Sejak abad ke-19, tradisi ini biasa dilakukan setelah mendapatkan kesuksesan. Seperti panen padi melimpah, hasil kebun berlimpah, atau tangkapan ikan yang banyak. Mirip seperti syukuran.
Contoh, untuk petani sawah (Paggalung), mereka mengadakan Mappanregalung. Petani kebun (Paddare) mengadakan Mappanredare, dan nelayan (Pattasi) Mappanretasi.
Upacara Mappanretasi dipimpin oleh sandro, pemimpin adat, yang dibantu para dayang. Ritual khusus, seperti memasak ketan, dilakukan pada malam sebelum puncak acara.
Dalam prosesinya, setelah mencapai titik tengah pantai yang telah ditentukan, sandro melakukan upacara pemotongan ayam dan melarutkan sesaji. Upacara ini diiringi dengan doa selamat.
Dosen sejarah FKIP Universitas Lambung Mangkurat, Mansyur mengatakan pada 1950–1960, Mappanretasi sempat dilakukan secara sembunyi-sembunyi. “Karena dianggap syirik oleh pemuka agama Islam di Tanah Bumbu,” ujarnya.
Meskipun Pagatan dan Kusan telah dikuasai Hindia Belanda sejak 1912, tradisi syukuran masyarakat Bugis Pagatan tetap dilestarikan.
Hukum adat sendiri telah dihapus Hindia Belanda tahun 1912. Walakin, adat istiadat, dan budaya terkait agama masih diizinkan. Pengaturannya berbeda-beda di tiap wilayah.
Dalam kasus hukum agama, wilayah Afdeeling Banjarmasin dan Hulu Sungai diatur oleh kadi dan pembantu kadi. Artinya, hukum Islam hanya diberlakukan di wilayah tersebut. “Sedangkan wilayah lain seperti Pulau Laut dan Tanah Bumbu mengikuti aturan Pemerintah Hindia Belanda,” tuturnya.
Seiring berjalannya waktu, pemerintah melihat potensi wisata dalam ritual Mappanretasi. Ritual ini kemudian dijadikan salah satu rangkaian kegiatan pemerintah daerah, dipadukan dengan perayaan Hari Jadi Tanah Bumbu.
Pada 2022 lalu, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menegaskan bahwa pesta pantai di Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, tidak lagi menggunakan istilah Mappanretasi (memberi makan laut) melainkan Mappanre Ri Tasie’e (makan bersama-sama di laut).
Istilah Mappanretasi dihilangkan karena dianggap mengandung makna syirik, dan bertentangan dengan Serambi Madinah yang diusung Pemkab Tanah Bumbu. Meskipun begitu, Zairullah menegaskan pesta laut merupakan budaya leluhur yang harus tetap dilestarikan.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief