BANJARBARU - DPRD-GR Kalimantan Selatan mengeluarkan resolusi penting sejak 55 tahun lalu. Menetapkan Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Sejarawan Kalsel, Mansyur menceritakan pada tahun 1964, DPRD-GR Tingkat I Kalimantan Selatan dalam suatu sidangnya memutuskan untuk memberi wewenang kepada Gubernur Kalsel membentuk panitia. Tugasnya mengumpul data yang sesuai untuk meningkatkan Kecamatan Banjarbaru menjadi daerah tingkat II Kotapraja.
Resolusi DPRD-GR Kalimantan Selatan tertanggal 27 Juli 1964 No. 18a/DPRD-GR/KPT/1964, mendesak Pemerintah Pusat agar segera merealisasikan Banjarbaru sebagai ibu kota Kalsel.
Resolusi ini tentu saja mendapat respons berbagai pihak. Terutama masyarakat Banjarbaru. Mereka membentuk panitia penuntut terbentuknya Kotamadya Banjarbaru yang didukung oleh seluruh unsur dan organisasi kemasyarakatan.
Pada era tahun 1950-an, Gubernur dr Murdjani dibantu seorang perencana D.A.W Van der Pijl merancang Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan. Nama Banjarbaru sedianya hanyalah nama sementara yang diberikan Gubernur dr Murdjani untuk membedakan dengan Kota Banjarmasin. Sebuah kota yang baru terbentuk di tanah Banjar. “Namun nama tersebut akhirnya melekat hingga wilayah ini menjadi Ibu Kota Kalsel yang sebelumnya disandang oleh Kota Banjarmasin,” ungkap Mansyur.
Resah Banjir di Banjarmasin
Sebagai Gubernur Kalimantan, dr Murdjani menjabat dari tahun 1950–1953. Peranan orang ini memang patut diingat dalam pembangunan di Kalsel. Antara lain idenya sejak lama menjadikan Banjarbaru ibu kota Provinsi Kalimantan.
Murdjani merilis program itu yang dikenal dengan nama Murdjani Plan.
Di tahun 1950, Murdjani menugaskan pegawai Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan pada era awal kemerdekaan Indonesia, Van der Pijl untuk merancang ibu kota baru pengganti Banjarmasin.
Pada tahun 1952-1957, Van der Pijl sebagai insinyur kepala Departemen Pekerjaan Umum (DPU) diperbantukan pada Propinsi Kalimantan (Kepala bagian Gedung-Gedung dan Perencanaan/Pelaksana Kota Banjarbaru).
Rencana pemindahan ibu kota ini berawal dari insiden sewaktu Murdjani memimpin apel pagi. Ia sangat resah dan gamang melihat keadaan tanah Banjarmasin yang sering terendam air. Terlebih saat musim hujan datang.
Murdjani pun berpikir untuk segera memindah ibu kota Kalimantan kala itu. Ia lantas memerintahkan Van der Pijl mencari wilayah dataran tinggi. Van der Pijl berangkat menuju sebelah timur dari Kota Banjarmasin yang berjarak sekitar 35 Km.
Dari seluruh wilayah Kalimantan yang dijelajahi Van der Pijl, pilihannya jatuh ke tanah di sekitar kaki Gunung Apam. Selain berada dekat dengan Martapura, struktur tanahnya juga keras.
Cocok untuk dijadikan kota pemerintahan serta hunian yang nyaman. Sedangkan wilayah lain di Kalimantan memang sebagian besar rawa rawa. “Kalau mendirikan bangunan butuh pondasi yang dalam, dan berbiaya tinggi untuk membangun sebuah kota,” ungkap Mansyur.
Selain itu, lokasi tersebut berada di antara dua kota penting. Banjarmasin sebagai ibu kota dan Martapura penghasil intan.
Namun, rencana pemindahan ibu kota ini belum terealisasi hingga beberapa periode pemerintahan Presiden RI maupun Gubernur Kalimantan yang kemudian berubah nama menjadi Kalimantan Selatan. “Wacana pemindahan ibu kota dan pusat pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan sempat menghilang sejak kali pertama wacana tersebut mencuat pada era kepemimpinan dr Murdjani,” beber Mansyur.
Namun, pada muncul kembali di era Gubernur Kalsel Rudy Ariffin dan mendapatkan penguatan dari DPRD Kalsel. Bahkan telah diformalkan dalam Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang (RPJPD) Kalsel 2005-2025. Dan semua rencana itu akhirnya terealisasi hingga ditetapkan pada tahun 2022. “Mimpi Gubernur Murdjani akhirnya menjadi kenyataan setelah 62 tahun penantian,” pungkasnya.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief