Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tahulah Pian, Sejarah Hutan Pinus Mentaos I di Banjarbaru

M Fadlan Zakiri • Rabu, 29 November 2023 | 10:20 WIB
TAHULAH PIAN: Hutan Pinus Mentaos I kini menjadi hutan kota di Banjarbaru. Namun, banyak yang tidak mengetahui sejarah awalnya.
TAHULAH PIAN: Hutan Pinus Mentaos I kini menjadi hutan kota di Banjarbaru. Namun, banyak yang tidak mengetahui sejarah awalnya.

Hutan Pinus Mentaos I di Jalan Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara menyimpan kisah sejarah yang belum banyak diketahui. Siapa sangka, pohon-pohon pinus yang saat ini jadi Hutan Kota di Kota Idaman ini merupakan bahan baku dari sebuah pabrik kertas di Martapura.

Sekarang, Hutan Pinus Mentaos I sudah jadi salah satu landmark bagi Kota Banjarbaru. Suasana teduh dan asri di kawasan tersebut, jadi salah satu incaran para pelancong yang berkunjung ke Ibu Kota Kalsel ini.

Dulu, sekitar tahun 1970-an berdiri sebuah pabrik kertas (DUVRI). Pabrik ini dikenal dengan nama Pabrik Kertas Martapura. Lokasinya di Jalan Menteri Empat Martapura, Kabupaten Banjar.

Namun, keberadaan pabrik tersebut hanya tinggal cerita. Bekas lokasi pabrik kertas itu sekarang sudah digantikan gedung baru RSUD Ratu Zalecha Martapura.

Sejarawan Kalsel, Mansyur menceritakan sejarah panjang mewarnai dinamika pabrik kertas ini sejak dirintis pada masa penjajahan Jepang, hingga akhirnya menjadi proyek mangkrak dan dilikuidasi pemerintah.

Sempat digadang sebagai ikon keberhasilan Orde Baru dan Kalsel, ternyata bak bunga yang tidak sempat mekar, pabrik ini mati di tengah jalan. Padahal pabrik ini selesai dibangun dan mulai beroperasi pada tahun 1970.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1974 tentang Pendirian Perusahaan Umum Kertas Martapura, pabrik kertas (DUVRI) di Martapura dilebur dan dijadikan unit produksi Perum Kertas Martapura. Peraturan ini ditetapkan di Jakarta pada 6 Februari 1974 oleh Presiden Soeharto, serta ditandatangani Menteri/Sekretaris Negara, Sudharmono.

Perusahaan ini menjalankan industri dengan memproduksi pulp dan kertas. Tak hanya itu, pabrik ini juga memproduksi barang-barang dan alat-alat yang menggunakan bahan baku pulp dan kertas, serta segala macam hasil pengolahannya.

Pabrik ini juga memberi jasa dalam bidang penelitian, perbaikan, hingga pemeliharaan yang berhubungan dengan industri pulp dan kertas. “Mereka (jajaran direksi pabrik kertas, red) juga menjual jasa teknis lainnya yang berhubungan dengan pembangunan proyek-proyek dalam sektor industri pulp dan kertas,” ucap Mansyur.

Dalam perkembangannya, operasional pabrik kertas ini tidak cukup menggembirakan. Persoalan utamanya adalah lokasi pabrik yang tidak tepat, sehingga suplai baik bahan baku berupa kayu maupun bahan-bahan lain sering tersendat. “Karena pada masa itu, kondisi infrastruktur jalan dan pelabuhan belum cukup memadai seperti sekarang. Hal itu dinilai jadi penghambat,” ujar Mansyur.

Pada awalnya, sumber bahan baku kertas menggunakan kayu dengan seratnya mirip pinus yaitu jenis agathis yang disuplai dari Buntok. Wilayah Hulu Sungai Barito ini masih masuk wilayah Kalsel pada saat itu.

Pada wilayah Buntok pula saat itu bibit-bibit pinus merkusii mulai ditanami guna keperluan suplai bahan baku selanjutnya. Namun, lama-kelamaan pabrik kertas memutuskan untuk menanam sendiri pohon pinus untuk keperluan bahan bakunya di wilayah Kota Banjarbaru.

Jika menilik dari kondisi fisik populasi pohon-pohon pinus yang ada sekarang di kawasan Mentaos Banjarbaru, maka hampir dapat dipastikan bahwa populasi pohon pinus tersebut adalah peninggalan proyek pabrik kertas Martapura. Menurut Mansyur, itu sesuai dengan keterangan lisan masyarakat di Banjarbaru. “Karena mereka menceritakan bahwa bibit pohon pinus di Hutan Pinus Mentaos I ini dulunya dibawa ke Martapura untuk pengolahan kertas,” ungkap Mansyur.

Selain itu, berdasarkan catatan sejarah, penanaman pohon pinus di Hutan Pinus Mentaos I dilakukan sejak tahun 1960-an. “Bibitnya waktu itu didatangkan langsung dari Pulau Jawa, karena pohon pinus kala itu belum ada di Kalimantan,” pungkasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#banjarbaru #Tahulah Pian #Taman #Sejarah #Sejarah Banua