Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Rumah Sakit H Damanhuri, Sudah Ada Sejak Belanda Duduk di Barabai

M. Syarifuddin • Senin, 25 September 2023 | 04:02 WIB
TEMPO DULU: Potret cikal bakal RS Damanhuri Barabai berawal dari nama Hospital Barabai. | FOTO: ARSIP PEMKAB HST.
TEMPO DULU: Potret cikal bakal RS Damanhuri Barabai berawal dari nama Hospital Barabai. | FOTO: ARSIP PEMKAB HST.
BARABAI - Kota Barabai sudah memiliki rumah sakit sejak pemerintahan kolonial Belanda. Menurut arsip foto dari media-kitlv.nl Universitas Leiden Netherland, namanya Hospital Barabai. Diresmikan 16 Juli 1927. Dulu alamatnya di Jl Bhakti Barabai.

Setelah kemerdekaan pada tahun 1945, nama rumah sakit ini berganti menjadi Rumah Sakit Barabai. Kemudian pada tahun 1985, rumah sakit pindah tempat ke Jl Murakata. Nama rumah sakit pun ikut berganti menjadi Rumah Sakit H Damanhuri.

Rumah sakit ini diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan waktu itu, Muhammad Said pada 12 November 1985. Nama Damanhuri diambil dari sosok pejuang ALRI DIVISI IV Pertahanan Kalimantan yang bermarkas di Desa Birayang. Damanhuri adalah Komandan Sektor Markas Daerah R-2 1947-1949. Damanhuri dianugerahi Bintang Gerilya saat berada di ALRI Divisi IV (A).

Setelah diresmikan, Rumah Sakit Damnhuri kian berkembang. Apalagi setelah muncul Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1234/MENKES/SK/1997 pada tahun 1997. Berdasarkan surat itu, RSUD H Damanhuri diakui dan berstatus kelas C.

Status ini diperkuat dengan Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 0244 Tahun 2001.



Mulai 2003, RSUD H Damanhuri Barabai melakukan renovasi beberapa gedungnya secara bertahap. Saat itu menjadi rumah sakit termegah di Banua Enam.

Pada 2016, telah disusun master plan pengembangan RSUD H Damanhuri Barabai, dan mulai membangun beberapa gedung bertingkat dengan gaya arsitektur modern hingga saat ini.

Dari data yang didapat Radar Banjarmasin, RS Damanhuri ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah pada tahun 2011 lewat Keputusan Bupati HST no.440/225/445.

“Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia,” kata Direktur RS H Damanhuri, dr Nanda Sujud Andi Yudha Utama, Kamis (21/9).

dr Nanda menambahkan BLUD dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah.



Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat.

“Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya,” terangnya.

Hingga sekarang RS H Damanhuri Barabai terus berkembang. Terbaru, akan dibangun Instalasi Gawat Darurat (IGD) Terpadu setinggi empat lantai. Pembangunan akan dimulai akhir tahun 2023.

IGD ini akan memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap. Di lantai pertama ada ruang IGD, lantai kedua instalasi laboratorium mulai dari patologi klinik, anatomi sampai mikro biologi. Di lantai tiga ruang intensive care disertai cath lab. Di lantai empat ruang operasi.

Pembiayaan pembangunan menggunakan dana BLUD rumah sakit sebesar Rp10-15 miliar di tahun 2023. Sedangkan untuk tahun 2024, menggunakan APBD HST sebesar Rp50 miliar, ditambah bantuan dari APBN sebesar Rp50 miliar. (mal/gr/dye) Editor : Arief
#Bangunan Bersejarah #Rumah Sakit