Sudah Tiba di Bandara Syamsudin Noor ! 41 Jemaah Umrah HST Gagal Berangkat, Tuntut Dana 1,1 Miliar Dikembalikan Travel

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 13:14 WIB
INGIN UMRAH: Ilustrasi AI tentang jemaah umrah HST gagal berangkat ke Tanah Suci, padahal sudah tiba di bandara.
INGIN UMRAH: Ilustrasi AI tentang jemaah umrah HST gagal berangkat ke Tanah Suci, padahal sudah tiba di bandara.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BARABAI - Harapan 41 calon jemaah umrah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) untuk berangkat ke Tanah Suci harus tertunda. Keberangkatan yang sudah dinanti akhirnya dibatalkan, membuat para jemaah kecewa.

Para jemaah sebelumnya mendaftar melalui penyelenggara umrah yang dikelola Hj Fauziah di Jalan H Abdul Muis Ridhani, Barabai. Selanjutnya, proses keberangkatan ditangani Travel Hijaz Safar milik Suriadi yang beralamat di Desa Paya Besar, Kecamatan Batu Benawa.

Masing-masing jemaah memilih paket perjalanan umrah selama 18 hari dengan biaya Rp27,5 juta per orang. Jika dihitung, total dana yang telah disetorkan 41 jemaah mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

Perwakilan jemaah, Ijab, mengatakan sejak mendekati jadwal keberangkatan, para calon jemaah mulai meminta kepastian kepada pihak travel. Namun, jadwal keberangkatan justru beberapa kali mengalami perubahan.

“Sudah beberapa kali jadwal berubah, tetapi kami tidak pernah mendapat kepastian kapan benar-benar berangkat,” ujarnya.

Kekecewaan memuncak pada 20 Juli 2026. Saat itu, para jemaah yang sudah bersiap berangkat mendapat kabar bahwa perjalanan umrah dibatalkan.

Ironisnya, sebagian rombongan bahkan sudah tiba di bandara sebelum mengetahui keberangkatan tidak jadi dilakukan.

“Kami sangat kecewa. Rombongan sudah sampai di bandara, tetapi akhirnya tidak jadi berangkat. Kami tidak menuntut macam-macam, hanya ingin uang kami dikembalikan,” kata Ijab.

Pascapembatalan tersebut, pihak travel bersama pengelola penyelenggara umrah membuat surat pernyataan yang berisi komitmen mengembalikan seluruh dana jemaah secara utuh tanpa potongan dalam waktu satu bulan.

Surat tersebut ditandatangani Hj Fauziah dan Suriadi di Banjarbaru pada hari yang sama dengan pembatalan keberangkatan.

Sebagai bentuk keseriusan, keduanya juga menyerahkan sejumlah aset sebagai jaminan, berupa sertifikat kendaraan, sertifikat rumah, serta barang berharga lainnya. Jika kewajiban pengembalian dana tidak dipenuhi sesuai kesepakatan, aset tersebut dapat digunakan sebagai jaminan penyelesaian.

“Kami berharap komitmen yang sudah ditandatangani itu benar-benar dipenuhi sehingga seluruh dana jemaah bisa kembali,” harap Ijab.

Hingga berita ini diterbitkan, Hj Fauziah maupun Suriadi belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp masih belum mendapat tanggapan.

Editor : Eddy Hardiyanto
gagal berangkat jemaah umrah HST