RADAR BANJARMASIN.JAWAPOS.COM – Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat, pria yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR. Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/6) di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan membenarkan bahwa terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah kisah yang dialami YTR ramai diperbincangkan di media sosial. Korban diduga mengalami penyekapan oleh kekasihnya sendiri selama kurang lebih tiga tahun.
Saat berhasil ditemukan, kondisi YTR disebut sangat memprihatinkan. Ia harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat sejumlah luka serius yang dideritanya.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami luka pada bagian kepala, kerusakan pada penglihatan, robekan di area bibir, serta berbagai luka lain pada tangan dan kaki.
Keluarga korban diketahui telah lama berusaha mencari keberadaan YTR. Setelah mendapat informasi mengenai kondisi korban, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban selama berada bersama pelaku.
Kasus ini memicu perhatian luas dari masyarakat yang berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Editor : Tia Lalita Novitri