Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Rp20 Juta, Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Hanania Travel

Tia Lalita Novitri • Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45 WIB
SAKSI: Davina Karamoy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Group. (Foto: Instargram)
SAKSI: Davina Karamoy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Group. (Foto: Instargram)

RADAR BANJARMASIN.JAWAPOS.COM - Aktris Davina Karamoy memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret nama Hanania Group atau Hanania Travel. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya pada Kamis (18/6) malam.

Usai menjalani pemeriksaan, Davina mengungkapkan bahwa seluruh proses berjalan lancar. Ia mengaku dapat menjawab pertanyaan penyidik dengan baik selama pemeriksaan berlangsung.

"Alhamdulillah lancar," ujar Davina kepada awak media.

Menurut Davina, dirinya hanya dimintai keterangan terkait kerja sama yang pernah dilakukan dengan Hanania Travel. Bentuk kerja sama tersebut disebut serupa dengan figur publik lain yang pernah terlibat dalam promosi perjalanan umrah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Davina juga mengakui sempat menerima uang saku dari pihak travel. Namun, uang tersebut kini telah diserahkan kembali kepada penyidik.

"Sudah dikembalikan juga uang sakunya," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi dan telah menjawab sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Sudah memenuhi panggilan sebagai saksi," ujar Yulius.

Ia menambahkan, sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan aktivitas promosi atau endorsement yang pernah dilakukan Davina bersama Hanania Travel.

Yulius juga mengungkapkan bahwa Davina pernah berangkat umrah melalui Hanania Travel pada September 2024 dan Agustus 2025. Namun, untuk keberangkatan tahun 2025, seluruh biaya perjalanan disebut dibayar sendiri oleh Davina.

Menurutnya, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp233 juta dan tidak ada keterlibatan investasi seperti yang sempat beredar di masyarakat.

"Tidak ada investasi sama sekali," tegas Yulius.

Ia menjelaskan bahwa Davina hanya menerima uang saku sebesar Rp10 juta untuk setiap keberangkatan yang berkaitan dengan kegiatan promosi. Dengan demikian, total uang saku yang diterima mencapai Rp20 juta dan telah dikembalikan secara sukarela kepada penyidik.

"Sudah dikembalikan dengan kesadaran penuh," pungkasnya.

Kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel sendiri masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Sejumlah figur publik yang pernah bekerja sama dengan travel tersebut turut dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan.

Editor : Tia Lalita Novitri
#Davina Karamoy #Hanania Travel #uang #umrah #saksi