Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Awkarin Kembali Tunda Pemeriksaan Kasus Hanania Travel, Minta Dijadwalkan Ulang Akhir Juni

Tia Lalita Novitri • Jumat, 19 Juni 2026 | 11:43 WIB
TUNDA: Karin Novilda diketahui meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus Hanaia Group. (Foto: Instagram)
TUNDA: Karin Novilda diketahui meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus Hanaia Group. (Foto: Instagram)

RADAR BANJARMASIN.JAWAPOS.COM - Influencer Karin Novilda kembali menunda pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel.

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Awkarin belum dapat memenuhi panggilan penyidik yang sebelumnya dijadwalkan pada pertengahan Juni 2026. Untuk kedua kalinya, ia mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan pihak Awkarin telah menyampaikan permintaan tersebut kepada penyidik.

"Mengajukan penundaan pemeriksaan menjadi 29 Juni 2026," ujar Andaru.

Selain Awkarin, vokalis grup Guyon Waton, Faisal Bagus Ibrahim, juga belum memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Menurut Andaru, Faisal turut meminta penundaan pemeriksaan hingga akhir Juni. Namun, jadwal pasti pemeriksaannya masih akan ditentukan lebih lanjut oleh penyidik.

Polda Metro Jaya memastikan proses pemeriksaan saksi tetap berjalan guna melengkapi penyidikan kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

Sejauh ini, sejumlah figur publik yang pernah bekerja sama dengan Hanania Travel telah dimintai keterangan. Beberapa di antaranya adalah Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Dara Arafah, Aaliyah Massaid, serta Thariq Halilintar.

Terbaru, aktris Davina Karamoy juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka. Pria yang dikenal dengan inisial ASF itu dijerat dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus Hanania Travel mencuat setelah sejumlah calon jemaah melaporkan dugaan kerugian akibat paket perjalanan umrah yang disebut tidak terlaksana sesuai kesepakatan. Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk melengkapi berkas perkara.

Editor : Tia Lalita Novitri
#Awkarin #Karin Novilda #Hanania Travel #Penipuan #umrah