Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Babak Baru Kasus Erin dan Eks ART, Dari Dugaan Pencemaran Nama Baik Hingga Polisi Segera Gelar Perkara

Tia Lalita Novitri • Jumat, 19 Juni 2026 | 11:31 WIB
BERGULIR: Kasus Erin eks Andre Taulany dengan asisten rumah tangganya masih bergulir bahkan menghadapi babak baru. (Foto: Instagram)
BERGULIR: Kasus Erin eks Andre Taulany dengan asisten rumah tangganya masih bergulir bahkan menghadapi babak baru. (Foto: Instagram)

RADAR BANJARMASIN.JAWAPOS.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Rien Wartia Trigina dan mantan asisten rumah tangganya, Herawati, masih dalam proses penanganan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik saat ini masih melengkapi pemeriksaan saksi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Sejumlah keterangan telah dikumpulkan untuk memperjelas perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengungkapkan bahwa hingga kini empat saksi telah dimintai keterangan. Namun, penyidik masih menunggu pemeriksaan terhadap dua saksi tambahan.

"Sudah ada empat saksi yang diperiksa," ujar Joko Adi.

Menurutnya, keterangan para saksi akan menjadi salah satu dasar penting untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Di tengah proses yang berjalan, sempat muncul kabar mengenai adanya saksi yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, pihak kepolisian membantah informasi tersebut.

Joko Adi menjelaskan bahwa tidak ada pencabutan keterangan secara keseluruhan. Yang terjadi hanya perubahan atau perbaikan pada sebagian isi keterangan yang sebelumnya telah disampaikan kepada penyidik.

"Tidak mencabut, hanya ada sedikit keterangan yang diubah," katanya.

Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan lengkap, polisi berencana menggelar perkara untuk menentukan tindak lanjut kasus tersebut.

"Rencananya akan segera dilakukan gelar perkara," tambahnya.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Erin terhadap Herawati terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Perkara tersebut kemudian menjadi sorotan setelah Herawati menyampaikan klarifikasi dan pengakuan mengenai pengalaman yang dialaminya selama bekerja.

Perbedaan keterangan dari kedua belah pihak membuat kasus ini terus menjadi perhatian publik. Hasil gelar perkara nantinya akan menjadi penentu apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat dilanjutkan ke tahap hukum berikutnya.

Hingga saat ini, baik Erin maupun Herawati masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Proses hukum pun masih terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

 

Editor : Tia Lalita Novitri
#Rien Wartia Trigina #polda metro #andre taulany #asisten rumah tangga #pencemaran nama baik