Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Clara Shinta Polisikan Mantan Suami, Bantah Tuduhan Uang Titipan Rp13 Miliar

Tia Lalita Novitri • Jumat, 5 Juni 2026 | 13:53 WIB
FITNAH: Clara Shinta putuskan untuk melaporkan Denny Goestaf atas fitnah titipan Rp13 miliar. (Foto: Instagram)
FITNAH: Clara Shinta putuskan untuk melaporkan Denny Goestaf atas fitnah titipan Rp13 miliar. (Foto: Instagram)

RADAR BANJARMASIN.JAWAPOS.COM – Konflik antara Clara Shinta dan mantan suaminya, Denny Goestaf, kembali memasuki babak baru. Kali ini, Clara mengambil langkah hukum dengan melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut diajukan karena Clara merasa dirugikan oleh sejumlah pernyataan yang disampaikan mantan suaminya ke publik. Menurut Clara, tuduhan yang dilontarkan tidak hanya berdampak pada reputasinya, tetapi juga memengaruhi kehidupan pribadinya.

Kuasa hukum Clara, Moh Akil Rumaday, menjelaskan bahwa laporan dibuat setelah kliennya menilai ada dugaan penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta.

"Pada hari ini kami mendampingi Ibu Clara Shinta untuk membuat laporan terkait dugaan fitnah yang dilakukan oleh seseorang berinisial DG," ujar Akil saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6).

Clara mengaku selama ini berusaha menahan diri dan membuka ruang penyelesaian secara baik-baik. Namun, ia menilai berbagai tudingan yang terus muncul membuat dirinya tidak punya pilihan selain menempuh jalur hukum.

Salah satu tuduhan yang paling disorot adalah klaim mengenai adanya uang titipan senilai Rp13 miliar. Clara dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar.

"Selama ini saya sudah banyak dirugikan. Yang paling sering dibahas adalah soal uang titipan Rp13 miliar. Itu sama sekali tidak benar," kata Clara.

Untuk memperkuat bantahannya, Clara membawa sejumlah dokumen keuangan, termasuk rekening koran sejak tahun 2018. Ia menegaskan bahwa seluruh aset dan kekayaan yang dimilikinya berasal dari hasil usaha serta pekerjaan yang dijalani selama bertahun-tahun.

Menurut Clara, riwayat transaksi keuangannya menunjukkan pertumbuhan yang berlangsung secara bertahap, bukan berasal dari dana titipan pihak mana pun.

Selain itu, Clara juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya pernah terlibat tindak kriminal. Sebagai bukti, ia menunjukkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan secara resmi oleh Polda Metro Jaya.

"Dokumen ini menunjukkan bahwa saya tidak memiliki catatan kriminal. Jadi saya berharap tidak ada lagi tuduhan yang tidak sesuai fakta karena hal itu sangat meresahkan," tegasnya.

Hingga kini, pihak Denny Goestaf belum memberikan tanggapan terkait laporan yang diajukan Clara Shinta tersebut. Sementara itu, proses hukum atas laporan tersebut akan ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Editor : Tia Lalita Novitri
#Clara Shinta #Denny Goestaf #Fitnah #polda metro jaya #tuduhan