2.065 Warga Banjarmasin Lolos Verifikasi Bansos, Siap Diusulkan Jadi Penerima 2027

Endang Syarifuddin • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 12:40 WIB
ANTREAN: Warga Banjarmasin saat mengambil bansos dari pusat. Penyaluran bansos dilakukan kepada penerima yang telah melalui verifikasi sesuai ketentuan.
ANTREAN: Warga Banjarmasin saat mengambil bansos dari pusat. Penyaluran bansos dilakukan kepada penerima yang telah melalui verifikasi sesuai ketentuan.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 2.065 warga Banjarmasin dinyatakan memenuhi kriteria penerima bantuan sosial (bansos) setelah data mereka diajukan untuk disanggah dan diverifikasi langsung di lapangan.

Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran dan verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin selama periode Februari hingga Agustus 2026.

Kepala Dinsos Banjarmasin Eka Rahayu Normasari mengatakan, seluruh data warga yang dinyatakan memenuhi kriteria itu telah diterima Kementerian Sosial (Kemensos) setelah melalui proses verifikasi dan validasi di lapangan.

“Karena ada perubahan status desil naik atau tidak sesuai dengan kondisi riil mereka. Hasilnya itu lolos diterima semua oleh Kemensos, setelah diverifikasi dan divalidasi oleh kami di lapangan,” ujarnya, Senin (14/9/2026).

Tak Semua Pengajuan Warga Berujung Bansos

Eka yang akrab disapa Ayu menjelaskan, jumlah warga yang mengajukan atau datanya disanggah untuk mendapatkan bansos sebenarnya lebih banyak.

Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung, tidak seluruhnya memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Beberapa warga diketahui memiliki aset atau indikator ekonomi yang membuat status desilnya tidak sesuai untuk mendapatkan bansos.

Indikator tersebut antara lain kepemilikan sertifikat rumah, pelanggan listrik dengan daya besar, sepeda motor, peralatan elektronik, hingga simpanan di bank.

“Jadi ketika diakses memang pasti ditolak dan tidak bisa disanggah. Kita sampaikan kepada masyarakat bahwa datanya tidak bisa disanggah karena ada indikator kepemilikan itu tadi,” jelasnya.

Menurut Ayu, proses verifikasi tersebut penting dilakukan agar bantuan pemerintah benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan.

Artinya, penentuan penerima tidak hanya berdasarkan data administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi warga yang sebenarnya di lapangan.

Data 2.065 Warga Jadi Bahan Penetapan Bansos 2027

Data warga yang telah lolos proses sanggahan dan verifikasi tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Kemensos RI dalam menetapkan penerima bansos untuk tahun 2027.

Meski demikian, Dinsos Banjarmasin tidak dapat memastikan seluruh warga yang telah memenuhi hasil verifikasi otomatis menerima bantuan.

Sebab, keputusan akhir tetap berada di tangan Kemensos dengan mempertimbangkan kriteria desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ayu pun mengingatkan masyarakat agar aktif membantu proses pemutakhiran data sosial ekonomi.

Hal itu sejalan dengan Instruksi Wali Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2026, yang melibatkan unsur RT, RW hingga ASN di lingkungan tempat tinggal sebagai agen perlindungan sosial.

“Dinsos juga telah membuka pelayanan Puskesos-SLRT di kelurahan,” katanya.

DTSEN Jadi Penentu, Data Warga Bisa Berubah

Ayu menjelaskan, DTSEN kini menjadi basis data pemerintah yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data tersebut menggabungkan sejumlah sumber resmi, di antaranya P3KE, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, PLN, PPATK, BKN, KB hingga Regsosek.

Seluruh data kemudian dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dukcapil.

Dari proses tersebut, status desil seseorang dapat berubah mengikuti kondisi sosial dan ekonomi terbaru.

“Jadi data itu menjadi tergabung, lalu mungkin ada variabel tidak pas yang membuat desil berubah atau naik turun,” pungkasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
verifikasi bansos Warga Banjarmasin