Timbangan Pedagang Banjarmasin Diawasi, 21 Ribu Alat Sudah Ditera Ulang

Endang Syarifuddin • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 15:03 WIB
GRATIS: Petugas melakukan pelayanan tera dan tera ulang alat timbangan pedagang Banjarmasin untuk memastikan ukuran sesuai standar dan melindungi konsumen.
GRATIS: Petugas melakukan pelayanan tera dan tera ulang alat timbangan pedagang Banjarmasin untuk memastikan ukuran sesuai standar dan melindungi konsumen.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Jangan anggap sepele timbangan pedagang. Ketepatan alat ukur menjadi bagian penting dalam memastikan transaksi berlangsung adil bagi pedagang maupun konsumen.

Di Kota Banjarmasin, pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) terus dilakukan. Hingga semester pertama 2026, sebanyak 21 ribu unit UTTP telah menjalani tera ulang.

Kepala Bidang Kemetrologian Disperdagin Banjarmasin Hj Kusmarini mengatakan, pelayanan tera dan tera ulang terus ditingkatkan untuk memastikan alat timbang yang digunakan pedagang sesuai standar.

“Sebenarnya kalau intervensi tidak ada, cuma kita memberi pembinaan bahwa pelayanan tera itu harus sesuai standarnya,” ungkap Kusmarini kepada awak media, Senin (7/9/2026).

Satu Kilogram Harus Tetap Satu Kilogram

Menurut Kusmarini, ketepatan alat ukur penting untuk memberikan kepastian dalam setiap transaksi. Standar pengukuran harus berlaku sama, baik di Banjarmasin maupun daerah lainnya.

“Kalau 1 kilogram di Banjarmasin harus sama dengan 1 kilogram di daerah lain,” tegasnya.

Karena itu, pengawasan tidak hanya menyasar timbangan pedagang. Disperdagin juga melakukan pembinaan terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).

Pembinaan tersebut salah satunya diarahkan agar produk industri kecil dan menengah (IKM) lokal memenuhi persyaratan sehingga memiliki peluang menembus pasar ritel modern.

“Kita usahakan supaya barang-barang IKM bisa masuk ke retail modern yang sesuai dipersyaratkan,” katanya.

Target 42 Ribu UTTP pada 2026

Dari sisi capaian, jumlah alat UTTP yang menjalani tera ulang menunjukkan tren peningkatan.

Pada 2024, tercatat sekitar 39 ribu unit UTTP menjalani tera ulang. Angka tersebut meningkat menjadi 40.870 unit pada 2025.

Sementara hingga semester pertama 2026, sudah 21 ribu unit yang menjalani tera ulang. Jumlah tersebut mendekati separuh dari target tahunan sebanyak 42 ribu unit.

“Kita berusaha melebihi setiap tahunnya,” jelas Kusmarini.

Tak Temukan Indikasi Kecurangan

Kusmarini menegaskan, sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi kecurangan dalam penggunaan alat timbang oleh pedagang.

Pedagang juga dinilai cukup responsif apabila alat mengalami kerusakan atau membutuhkan penyesuaian.

“Mereka memiliki alat sendiri untuk menstandarkan dan bila ada kekurangan langsung melapor tera ulang walaupun belum habis masa berlakunya,” ujarnya.

Jika alat timbang rusak dan tidak memungkinkan untuk diperbaiki, pemilik disarankan menggantinya dengan alat baru. Langkah tersebut diperlukan agar transaksi tetap berlangsung sesuai ketentuan.

Tera Ulang Gratis

Kabar baiknya, pedagang tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan layanan tera dan tera ulang dari Disperdagin Banjarmasin.

Pedagang dapat mengikuti pelayanan melalui kunjungan yang telah dijadwalkan maupun melaporkan langsung alat yang perlu ditera ulang kepada dinas.

“Layanan tera dan tera ulang itu gratis. Harapannya bisa sesuai standar, supaya kepercayaan masyarakat lebih dan meningkatkan transaksinya,” pungkasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
timbangan banjarmasin pedagang tera ulang